Hasrat Suami Tinggi, “Minta” Setiap Hari?

551 views


DALAM kehidupan seorang Muslim, hubungan seksual diatur sedemikian rupa dalam Islam. Termasuk soal gairah suami-istri—utamanya hasrat suami.

Ada faktor psikologis yang menyebabkan hasrat suami begitu tinggi, sementara istri memiliki hasrat seksual yang lebih rendah. Untuk itu, tidak perlu membandingkan dengan orang lain.

Persoalan hasrat seksual adalah persoalan pribadi yang berbeda antara satu orang dengan orang yang lain. Tidak ada keistimewaan sedikitpun pada orang yang memiliki hasrat seksual setiap hari, dibandingan mereka yang hasratnya hanya muncul setiap pekan sekali atau sebulan.

Tentunya selama hubungan seksualnya masih dalam batas-batas normal yang dikenal di masyarakat.

Perbedaan ini seharusnya menjadi suatu pendorong pasangan suami-istri untuk saling memahami, dan untuk saling memerhatikan kondisi psikologis pasangannya. Utamanya, istri memahami soal hasrat suami yang memang cenderung berbeda dengannya.

Perbedaan ini harusnya menjadi ladang kebaikan untuk membangun kesepakatan, keserasian dan kedekatan. Ini poin pertama.

Poin yang kedua. Meskipun persoalan seks merupakan salah satu unsur pembentuk yang penting bagi kehidupan rumah tangga, tetapi masih banyak unsur pembentuk yang lainnya.

Sebagai contoh, pergaulan yang baik atau mengemban tanggung jawab bersama merupakan ladang-ladang yang sangat luas bagi sepasang suami-istri untuk dapat saling memahami, meskipun salah satu pihak memiliki kekurangan dalam masalah seksual.

Dengan memperhatikan pergaulan yang baik, kekurangan yang ada pada pasangan pasti akan diterima.

Harus pula dipahami oleh seorang suami bahwa dalam pernikahan, dia tidak hanya akan mendapat kesenangan dan dapat memuaskan hasrat seksualnya, tetapi juga akan memperoleh sejumlah tanggung jawab baru.

Apakah dia benar-benar siap untuk mengemban semua itu tanpa sedikit pun mengurangi hak salah seorang istrinya dan juga hak-hak anak-anaknya?

Hilangkanlah Tekanan untuk Selalu Berhubungan Suami istri
Suami harus paham, jangan sampai hasratnya yang tinggi jadi memberikan tekanan kepada istrinya. Seorang istri, sebenarnya, tidak melulu tidak menginginkan kemesraan bersama suaminya.

Bukannya istri tidak suka atau menginginkan hubungan jima. Sebaliknya, hasrat suaminya yang terlalu menggebu yang meredam hasrat istri. Sederhananya, ini tentang tekanan. Hubungan suami istri tanpa dasar memberi tekanan pada wanita—dan tekanan tidak membuat siapa pun bergairah.

Jangan sampai, hasrat suami yang tinggi ini menyebabkan istri hanya menyediakan diri sebagai kewajiban saja, tanpa adanya kesenangan dan unsur rekreasi dari pihak istri.

Jangan sampai juga, pihak istri mencari cara dengan halus menghindari jima dengan suami.

Batas Waktu Suami Boleh Meninggalkan Istrinya Untuk Kerja

Pertanyaan:
Ustadz, berapa lama suami boleh meninggalkan istrinya. Krn suami berkerja di luar daerah…

Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Allah memerintahkan para suami untuk bergaul dengan istrinya sebaik mungkin. Sebagaimana Allah perintahkan para istri untuk mentaati suaminya sebaik mungkin. Allah berfirman,

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Pergaulilah istri kalian dengan cara yang makruf.” (QS. an-Nisa: 19)

Dan bagian dari pergaulan yang baik terhadap istri adalah memberi perhatian kepada istri. Karena itu, meninggalkan istri dalam waktu yang cukup lama, termasuk pelanggaran dalam rumah tangga, karena bertentangan dengan perintah untuk mempergauli istri dengan benar.

Melihat latar belakangnya, suami yang meninggalkan istrinya ada 2 keadaan;

1. Meninggalkan Keluarga Karena Udzur
Udzur yang dimaksud bisa bentuknya mencari nafkah atau karena kebutuhan lainnya. Dalam kondisi suami punya udzur, istri tidak berhak menuntut suami untuk segera pulang atau hak melakukan hubungan badan. Ini merupakan pendapat madzhab hambali.

Al-Buhuti menjelaskan,

ولو سافر الزوج عنها لعذر وحاجةٍ سقط حقها من القسم والوطء وإن طال سفره ، للعذر

Ketika suami melakukan safar meninggalkan istrinya karena udzur atau ada hajat, maka hak gilir dan hubungan untuk istri menjadi gugur. Meskipun safarnya lama, karena udzur. (Kasyaf al-Qana’, 5/192).

Namun jika istri keberatan, dia berhak untuk mengajukan cerai. Dan suami berhak untuk melepas istrinya, jika dia merasa tindakannya membahayakan istrinya. Allah berfirman,

وَلا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَاراً لِتَعْتَدُوا

“Janganlah kamu pertahankan mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka” (QS. al-Baqarah: 231).

2. Meninggalkan Keluarga Tanpa Udzur
Suami yang safar meninggalkan keluarga tanpa udzur, istri boleh menuntut untuk segera kembali pulang. Karena ada hak istri yang harus dipenuhi suaminya. Para ulama menyimpulkan, batas maksimalnya adalah 6 bulan. Jika lebih dari 6 bulan, istri punya hak untuk gugat di pengadilan.

Al-Buhuti mengatakan,

وإن لم يكن للمسافر عذر مانع من الرجوع وغاب أكثر من ستة أشهر فطلبت قدومه لزمه ذلك

“Jika suami safar tidak memiliki udzur yang menghalangi dia untuk pulang, sementara dia pergi selama lebih dari 6 bulan, lalu istri nuntut agar suami pulang, maka wajib bagi suami untuk pulang.” (Kasyaf al-Qana’, 5/193)

Ibnu Qudamah menyebutkan riwayat dari Imam Ahmad,

وسئل أحمد أي ابن حنبل رحمه الله: كم للرجل أن يغيب عن أهله؟ قال: يروى ستة أشهر

Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanya, “Berapa lama seorang suami boleh safar meninggalkan istrinya?” beliau menjawab, “Ada riwayat, maksimal 6 bulan.” (al-Mughni, 8/143).

Batas 6 bulan itu berdasarkan ijtihad Amirul Mukminin, Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu.

Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bercerita, katika malam hari, Umar berkeliling kota. Tiba-tiba beliau mendengar ada seorang wanita kesepian bersyair,

تَطَاوَلَ هَذَا اللَّيْلُ وَاسْوَدَّ جَانِبُهُ
وَأَرَّقَنِى أَنْ لاَ حَبِيبٌ أُلاَعِبُهُ
فَوَاللَّهِ لَوْلاَ اللَّهُ إِنِّى أُرَاقِبُهُ
تَحَرَّكَ مِنْ هَذَا السَّرِيرِ جَوَانِبُهُ

Malam yang panjang, namun ujungnnya kelam

Yang menyedihkan, tak ada kekasih yang bisa kupermainkan

Demi Allah, andai bukan karena Allah yang mengawasiku

Niscaya dipan-dipan ini akan bergoyang ujung-ujungnya

Umar menyadari, wanita ini kesepian karena ditinggal lama suaminya. Dia bersabar dan tetap menjaga kehormatannya. Seketika itu, Umar langsung mendatangi Hafshah, putri beliau,

كَمْ أَكْثَرُ مَا تَصْبِرُ الْمَرْأَةُ عَنْ زَوْجِهَا؟

Berapa lama seorang wanita sanggup bersabar untuk tidak kumpul dengan suaminya?

Jawab Hafshah,

“Enam atau empat bulan.”

Kemudian Umar berkomitmen,

لاَ أَحْبِسُ الْجَيْشَ أَكْثَرَ مِنْ هَذَا

Saya tidak akan menahan pasukan lebih dari batas ini. (HR. Baihaqi dalam al-Kubro no. 18307)

Lalu Umar memerintah suaminya untuk pulang. Dan beliau juga menetapkan, bahwa pasukan maksimal boleh keluar selama 6 bulan. Perjalanan berangkat 1 bulan, di lokasi perbatasan 4 bulan, dan perjalanan pulang 1 bulan.

Allahu a’lam.

Tags: #batas waktu suami meninggalkan istri #hasrat suami tinggi #minta jatah setiap hari