Sambil Menangis, Olivia Nathania Akhirnya Mengaku Buka Praktik CPNS Bodong
Terdakwa Olivia Nathania akhirnya mengaku membuka praktik bisnis CPNS bodong melalui jalur belakang.
Hal itu Olivia sampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/3).
Saat pemeriksaan terdakwa, kuasa hukum, Susanti Agustina mendesak kliennya jujur mengungkapkan status bisnis yang dikelola Oi.
“Saya minta jujur, ini les CPNS atau lewat belakang? Jujur. Ini kamu harus jujur, nyawa kamu di sini,” tanya Susanti kepada Olivia dengan nada mendesak.
Sambil menangis, Oi-sapaan Olivia, lantas mengaku bahwa bisnisnya merupakan CPNS bodong.
“(CPNS), lewat belakang,” ucap Olivia sambil tersedu.
Sebelumnya, Olivia Nathania tak pernah mengaku membuka praktik CPNS bodong.
Putri Nia Daniaty itu selalu memberi kesaksian bahwa dia hanya membuka les privat untuk peserta CPNS.
Terdakwa Olivia Nathania akhirnya mengaku membuka praktik bisnis CPNS bodong melalui jalur belakang.
Namun, dalam persidangan kali ini, dia akhirnya mengakui semua perbuatannya.
Diketahui, Olivia Nathania didakwa dalam pasal berlapis atas dugaan kasus penipuan, pemalsuan surat dan penggelapan terkait iming-iming CPNS.
Olivia Nathania dijerat Pasal 263 juncto Pasal 65, Pasal 378 juncto Pasal 65, dan Pasal 372 juncto Pasal 65, dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.
Olivia Nathania Beberkan Pendapatan dari Kasus Dugaan CPNS Bodong
Terdakwa Olivia Nathania memberikan keterangan dihadapan majelis hakim dalam lanjutan sidang kasus dugaan CPNS bodong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Olivia sendiri dihadirkan secara virtual melalui zoom dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Metro Jaya.
Putri Nia Daniaty itu memberikan keterangan berdasarkan apa yang ia ketahui terkait kasus yang menjeratnya itu.
Salah satunya adalah keuntungan yang diraup oleh Olivia selama menjalani aksinya itu.
Dia menambahkan jika uang tersebut didapat dari orang-orang yang diduga direkrut oleh Agustina.
Saat ditanya oleh hakim ketua terkait seluruh keuntungan yang diperoleh, Oi biasa disapa ini mengaku tidak pernah menghitung semua pemasukan yang diberikan kepadanya.
“Tidak pernah hitung,” kata Oi kepada majelis hakim dipersidangan.
Lebih lanjut, Olivia membantah jika dirinya menerima pemasukan uang sebesar Rp1 Miliar.
“Tidak (menerima uang Rp1 Miliar),” tutur Olivia.
Istri Rafly Noviyanto Tilaar itu bahkan mengaku dalam keterangannya hanya menerima kucuran dana sebesar Rp25 juta perorangan dari jumlah total sebanyak 11 orang.
“Saya pernah terima Rp 25 juta. Untuk les. Saya lupa siapa yang les, saya tidak berkomunikasi langsung. Saya titipkan ke Ibu Agustin,” tutur Oi.
“Kurang lebih saya terima kurang lebih Rp 25 juta perorangan, 11 kalau ga salah (total Calon Pegawai Negeri Sipil),” sambungnya.
Kendati demikian, Oi mengakui dirinya telah mengembalikan uang sebesar Rp500 – 600 juta kepada orang-orang yang telah ia rugikan dan tidak menerima lebih dari nominal tersebut.
“Yang saya kembalikan Rp500 – 600,” ungkapnya.
“Enggak lebih dari situ,” pungkas Oi.
Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.
Polda Metro Jaya pun akhirnya menjadikan Olivia Nathania sebagai tersangka.
Anak Nia Daniaty itu pun langsung di tahan sambil menunggu berkas lengkap dan disidangkan.
Pengakuan Mengejutkan Olivia Nathania Terkait Kasus Penerimaan CPNS, ‘Memang Ini Lewat Belakang’
Kasus penipuan penerimaan PNS yang melibatkan Olivia Nathania anak Nia Daniaty masuk masa sidang.
Sudah lama ia bungkam soal kasus tersebut, akhirnya terkuak.
Ia memberi pengakuan mengejutkan saat persidangan tersebut.
Olivia tak mengelak lagi dari tudingan tersebut.
Olivia Nathania akhirnya mengakui jika dirinya telah membuka praktik penerimaan CPNS menggunakan jalur belakang.
Pengakuan Olivia alias Oi itu baru dilontarkan jelang akhir persidangan.
Saat itu, majelis hakim mempersilakan tim kuasa hukum Oi melontarkan pertanyaan kepada kliennya.
Salah satu tim kuasa hukum Oi, Susanti Agustina mendesak kliennya untuk berkata jujur.
“Saudara terdakwa Olivia, jujur Olivia, saya minta jujur! ini les CPNS apa lewat jalur belakang? Jujur ini kamu harus jujur!” desak Susanti Agustina di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Setelah didesak, Olivia Nathania akhirnya membuat pernyataan yang cukup mengagetkan.
Dia mengakui membuka praktik penerimaan CPNS melalui jalur belakang.
“Memang ini lewat belakang, tapi saya mengatasnamakan les,” ucap Olivia mengakui.
Tangis Olivia pun langsung pecah usai membuat pengakuan tersebut.
Olivia pun akhirnya menyebut sebuah nama setelah mengakui perbuatannya.
Nama yang disebut Olivia merupakan salah satu yang menginisiasi praktik tersebut.
“Ibu Agustin sama pak Karnu,” ucap Olivia.
Sekadar diketahui, kasus Olivia ini berawal dari laporan Agustin dan Karnu.
Olivia dan suaminya, Rafly Noviyanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 November 2021.
Hanya saja Rafly dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam kasus CPNS bodong ini.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania disangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Atas kasus ini, ada 225 orang korban dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.
Nia Daniaty Batal Jadi Saksi, Olivia Nathania Mengakui Kesalahan
Olivia Nathania kembali menjalani persidangan atas kasus penipuan CPNS yang dilakukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kali ini awalnya beragendakan untuk mendengarkan keterangan saksi dari pihak Olivia Nathania, Nia Daniaty.
Namun, saksi tersebut tidak hadir sehingga sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan dari Olivia Daniaty. Sebelumnya sang ibunda, Nia Daniaty disebut akan hadir untuk memberikan kesaksian yang dapat meringankan hukuman Olivia Nathania.
Saat persidangan, Olivia Nathania sempat berkilah saat ditanya oleh hakim soal rekrutmen CPNS bodong tersebut. Olivia selalu menjawab jika dirinya tidak mengetahui mengenai dokumen-dokumen, termasuk soal SK Prestasi yang diselenggarakan di sebuah hotel.
Lantaran terus didesak oleh hakim, Olivia akhirnya mulai terbuka. Bahkan ia sempat menitikkan air matanya dan mengakui kesalahan yang telah diperbuat.
“Saya menyesal, Yang Mulia,” ucap Olivia Nathania dalam persidangan.
Yoklina, Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebutkan bahwa Olivia akhirnya mengakui telah membuka penerimaan CPNS tak resmi tersebut. Namun, jumlah uang yang diterima oleh Olivia tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh terlapor.
“Dia akhirnya menyesali bahwa itu perbuatannya. Awalnya dia agak berbelit. Di akhir dia mengaku kesalahannya bahwa itu dari jalur belakang, tetapi yang dia terima (uang) tidak seperti itu,” tutur Yoklina, Jaksa Penuntut Umum saat ditemui usai persidangan.
Nia Daniaty Gadaikan Rumah Rp3,5 Miliar, Begini Reaksi Farhat Abbas
Farhat Abbas mengungkapkan Nia Daniaty sang mantan istri mengadaikan secara diam rumah senilai Rp3,5 miliar.
Oleh sebab itu, Farhat pun menegur Nia karena menggadaikan rumah tersebut tanpa memberitahunya terlebih dahulu.
“Saya dapat informasi dia menggadai rumah yang samping saya itu, saya tegur kan (digadai) ke rentenir, tapi dia bilang ‘bukan urusan saya lagi’,” kata Farhat Abbas seperti dikutip dari video di YouTube.
Farhat mengungkapkan bahwa Nia meminta dirinya agar tidak ikut campur dalam perkara penggadaian rumah ini.
Namun, Farhat menegur Nia lantaran rumah itu sudah dibagi rata untuk anak-anaknya.
Farhat lebih rela rumah itu dijual dan hasilnya dibagikan pada anak-anaknya ketimbang digadaikan.
“Katanya buat anak kenapa buat bisnis? Saya lebih ikhlas kalau dijual nggak masalah, daripada dia terbelit utang ke rentenir nantinya dia nggak dapat apa-apa,” tuturnya.
Farhat pun merasa prihatin dengan tindakan Nia menggadaikan rumah tanpa berkonsultasi terlebih dahulu. Ia takut di masa depan Nia akan terlilit utang karena hal tersebut.
“Kalau kamu jual rumah seharga maksimal, kamu nikmatin saja saya ikut senang, tapi kalau sudah dikasih ke rentenir nanti ada bunga, deposit, pinalty itu harganya (turun). Dia kan pasti tanda tangan akta jual beli. Nantinya Nia Daniaty bukan untung malah buntung,” tutur Farhat.
Related Post "Sambil Menangis, Putri Nia Daniaty Akhirnya Mengaku Buka Praktik CPNS Bodong"