Hukum Akad Nikah 2 Kali Seperti yang Dilakukan Lesti dan Rizky Billar, Ternyata Begini Hukumnya By adminOn 02/10/2021 Hukum akad nikah dua kali seperti yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar ramai diperbincangkan masyarakat. Lalu apa hukumnya, berikut penjelasan Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Facebook Twitter Pin it...Google PlusDiggRedditLinkedinStumbleuponDeliciousEmail friendRead More