Marak Kasus Bullying pada Anak di Bawah Umur, KPAI Buka Suara

860 views


Kasus bullying atau perundungan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur diduga marak terjadi beberapa waktu terakhir ini.

Sejumlah video mengenai bullying atau perundungan, viral di media sosial. Seperti yang ramai jadi pembahasan adalah kasus penganiayaan di Cilacap, Jawa Tengah.

Kompas.com, Jumat (29/9/2023) merangkum sejumlah kasus perundungan yang jadi sorotan publik, salah satunya adalah kasus perundungan siswa SMP 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah pada Selasa (26/9/2023).

Kasus bullying anak
Perundungan tersebut terjadi antar sesama siswa SMP, di mana dalam video yang beredar di media sosial, korban tampak dipukul dan ditendang .

Selanjutnya, terdapat kasus lain yang melibatkan siswa kelas 7 dan kelas 8 di SMP 1 Babelan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (20/9/2023). Dalam hal ini, korban disabet menggunakan sandal oleh kakak kelasnya.

Selain kedua kasus di atas, masih ada beberapa kasus perundungan anak di bawah umur yang terjadi di Indonesia, seperti kasus siswa kelas 2 SD di Gresik, Jawa Timur yang matanya dengan tusuk sate oleh kakak kelasnya pada Agustus 2023.

Adanya banyak kasus perundungan yang melibatkan anak di bawah umur, bagaimana Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi peristiwa ini?

KPAI: awalnya dianggap bukan kekerasan
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menyatakan keprihatinannya bahwa dunia pendidikan Indonesia saat ini tercoreng aksi kekerasan, seperti tindak perundungan yang akhir-akhir terjadi.
“Dalam hal ini, kekerasan itu bukan hanya soal fisik, namun juga psikis dan seksual. Tetapi, situasi perundungan ini mungkin pada awalnya kerap dianggap bukan menjadi sebuah kekerasan,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/10/2023).

Menurut Ai, pada awalnya perundungan tersebut mungkin dipicu dari bercandaan atau hanya saling mengejek.

Namun dalam hal ini, perundungan justru menunjukkan eskalasi (tingkat keparahan masalah) yang luar biasa.

Bahkan tingkat kekerasannya berlipat, misalnya ada unsur-unsur bully yang tidak ditemukan dalam unsur kekerasan lain, seperti relasi kuasa.

“Banyak kasus perundungan yang melibatkan beberapa aspek, seperti yang lebih banyak kepada yang lebih sedikit, yang lebih kuat kepada yang lemah. Kemudian kakak kelas kepada adik kelas. Lalu ada unsur agresi dengan melukai korban dengan terus-menerus,” terang Ai.

Ai menyampaikan, pelaku akan menyakiti dan membuat seseorang (korban) tidak berdaya. Kemudian perilaku bully ini akan terus berulang yang akhirnya menimbulkan aksi-aksi yang mengundang teror pada seseorang.

Pengawasan sistem pendidikan
Kondisi tersebut menjadi keprihatinan luar biasa, sehingga KPAI terus melakukan monitoring dan pengawasan pada sejumlah pengaduan maupun sistem pendidikan.

“Di sisi lain, sistem pendidikan kita sudah memiliki kebijakan untuk tiga dosa besar pendidikan yang salah satunya adalah perundungan,” ungkap Ai.

Meski begitu, pihaknya melihat aspek-aspek kebijakan tersebut belum cukup tanpa adanya implementasi secara masif, terstruktur, dan berdampak.

“Selain itu, implementasinya juga harus diawasi dan melekat kepada inspektorat yang memiliki kewenangan ini,” lanjutnya.

Untuk itu, kata Ai, KPAI terus melakukan langkah-langkah koordinasi, kolaborasi, dan advokasi terkait dengan maraknya kasus perundungan anak di bawah umur.

“Saat ini misalnya untuk kasus di Cilacap, kami sudah bertemu dengan berbagai pihak, termasuk pihak sekolah yang menjadi atensi sekaligus juga dinas pendidikan yang menaungi,” ucapnya.

Sehingga langkah-langkah yang dilakukan adalah bagaimana mengembangkan, menumbuhkan, dan melakukan langkah-langkah koordinatif serta kolaboratif.

Beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan
Lebih lanjut Ai mengatakan, hal tersebut bukan hanya terkait aspek dunia pendidikan atau dinas pendidikannya saja, tetapi juga bagaimana dengan aspek seperti rehabilitasi anak yang harus diperhatikan.

Menurutnya, anak harus mendapatkan bimbingan psikologis, perawatan medis secara intensif, kemudian juga situasi penegakan hukum.

Di sisi lain, ia mengimbau agar masyarakat bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial dalam membagikan konten-konten yang sifatnya bullying atau kekerasan.

“Tentu karena ini anak-anak yang sedang di sekolah, kita juga mengimbau untuk seluruh awak media dan seluruh pengguna media sosial, terutama kita semua netizen dalam memberikan refleksi dan respons terhadap situasi ini secara viral,” ucap Ai.

“Tolong tidak mengumbar identitas baik korban maupun pelaku gitu,” sambungnya.

Selain itu, ia juga mengimbau agar semua masyarakat dan pengguna media sosial menahan diri untuk tidak mengeksploitasi nama, alamat, nama sekolah, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku serta mereka yang menyaksikan.

“Dunia pendidikan kita harus terus melakukan langkah-langkah yang lebih sistematis yang lebih terukur,” ujarnya.

Upaya untuk mencegah perundungan anak di bawah umur
Ia menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah meluncurkan dari Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan dalam lingkungan satuan pendidikan di Indonesia.

Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa KPAI akan bergerak secara kolaboratif untuk membangun sebuah sistem bersama yang bisa menunjukkan komitmen dan menekan situasi dan kondisi dari praktek bully ini.

“Saya kira satu hal lagi, memang kepolisian juga harus kita ajak bicara dengan baik. Karena, ketika kita merespon isu publik dengan anak yang melakukan bully dari video aja dapat memuncul kemarahan dan keinginan untuk balas dendam,” terangnya.

Meski begitu, ia meminta supaya masyarakat mematuhi bahwa setiap anak yang masuk dalam kategori anak berkonflik hukum tujuannya adalah untuk dilakukan pembinaan, dan bukan untuk pembalasan dendam.

“Karena anak-anak tentu akan berbeda tumbuh kembangnya dengan orang dewasa, maka proses hukum pun berjalan pada fase yang paling akhir dengan ukuran usia di atas, misalnya 14 tahun dan juga berdasarkan jenis kejahatannya yang sudah terdaftar dan terdata dalam undang-undang,” ungkap dia.

Reaksi Kepala Sekolah Tahu Pelaku Bully di Cilacap, Sempat Memuji Anak Berprestasi: Sangat Miris

Kepala sekolah menengah pertama (SMP) 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah yakni Wuri Handayani kini bereaksi saat tau pelaku bully di Cilacap.

Wuri Handayani mengaku dirinya kaget lantaran sang pelaku bully adik kelas di Cilacap sempat ia puji karena merupakan anak berprestasi.

Menurutnya, pelaku memiliki sederet prestasi dari sejumlah kegiatan yang digelutinya di sekolah yakni di bidang pramuka, olah raga, pencak silat dan tilawah.

Bahkan, pelaku pernah menyabet juara 2 pencak silat tingkat Kabupaten.

“Dia anak yang punya bakat, artinya dia itu di pramuka ya oke, terus dia juga ikut ekstra di sekolah. Kebetulan dia itu latar belakang dari kecil maka nya di SMPN 2 Cimanggu pun pelaku tersebut mengikuti ekstra pencak silat dan pelaku pernah mengikuti lompa pencak silat tingkat kabupaten dan meraih juara 2, jadi prestasi ada,” ujar Wuri seperti dilansir KompasTV pada Kamis (28/9/2023).

“Di awal tahun ajaran dia juga mengikuti lomba tilawah, itu juga di tingkat kecamatan, dia bisa mendapatkan juara, prestasi,” lanjutnya.

Selain itu Wuri yang mengetahui aksi perundungan itu mengaku syok.

Meski demikian, pihak sekolah tetap mendukung dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap para siswanya.

“Luar biasa sangat kaget, sangat-sangat miris, terhenyak dalam jangka waktu yang tadi disampaikan bapak Kapolres, ” tuturnya.

Sementara itu, lima orang siswa SMP negeri di Kabupaten Cilacap, Jawa tengah, telah diperiksa oleh pihak kepolisian dari Polresta Cilacap, Jawa Tengah.

Dua siswa diperiksa sebagai terduga pelaku perundungan, sedangkan tiga siswa lainnya diperiksa sebagai saksi.

Dalam melakukan proses hukum, polisi merujuk pada sistem peradilan pidana anak.

Sebab para terduga pelaku dan saksi merupakan siswa SMP, dan masih berada di bawah umur.

Seperti diberitakan sebelumnya, viral beredar di media sosial aksi perundungan yang dilakukan oleh siswa terhadap sesama siswa di SMP Negeri Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

Menurut pihak kepolisian, perundungan ini terjadi karena korban mengaku anggota kelompok pelaku terhadap sekolah lain. Merasa tak terima, pelaku kemudian menghajar korban hingga tak berdaya, di hadapan anggota kelompok pelaku.

MK Pelaku Bully Adik Kelas di Cilacap Menyesal

Disisi lain, MK alias kamal ketua geng barisan siswa yang menganiaya siswa SMP Cilacap menyesal dan akui tindakan salah.

Hal tersebut disampaikan MK saat bertemu dengan dr Sumy Hastry Purwanti Kabid Dokkes Polda Jateng yang menjenguknya.

Adapun diketahui MK bersama satu pelaku lainnya berinisial WS ditempatkan di tempat khusus usai status naik sebagai anak berkonflik dengan hukum.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Sabtu (30/9/2023) dokter Hastry menyebut kondisi kedua anak tersebut sehat.

“Mereka juga dalam keadaan sehat,” katanya.

Menurutnya kedua pelaku secara psikis sudah menyadari bahwa tindakan yang mereka lakukan salah.

“Secara psikis sadar kalau salah,” katanya.

Sementara itu FF (14) korban bullying kakak kelasnya di SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah kini sudah membaik.

Hal itu terlihat saat sejumlah anggota Polresta Cilacap menjenguknya saat di rawat di RSUD Margono Soekarjo, Purwokerto.

Awalnya, anggota Polresta Cilacap memasuki ruangan perawatan dan mengucap salam.

Kedatangan mereka disambut keluarga dan kerabat korban.

Tak lupa para polisi itu menyerahkan bingkisan berupa parsel berisi buah-buahan yang diterima orangtua korban.

“Ini dari Polwan Polresta Cilacap bu,” ujar polisi.

Rupanya kunjungan itu bagian dari Trauma Healing anggota Polresta Cilacap.

Tampak korban, FF, masih terbaring di ruangan perawatan.

Selang infus masih menacap di punggung tangan kanannya.

FF mengenakan kaus biru, tampak masih rebahan di ranjang.

“Kamu di sana (ruang perawatan sebelumnya, RED) gak pernah senyum, di sini kok senyum-senyum? Jadi kondisinya semakin membaik ya?” tanya salah satu perwira polisi berpangkat AKP dibalas senyum tipis FF.

“Sekolahnya masih di sekolah itu atau mau di sekolah lain?” tanya perwira polisi itu lagi.

“Belum tahu,” balas FF.

Selanjutnya seorang polwan menasehati FF agar tidak lagi ikut-ikutah geng di sekolah.

Polwan itu berujar lebih baik FF mengikuti ekstra kurikuler yang dapat menunjang pendidikan FF.

“Yang penting setelah ini tetap sekolah, jangan trauma, jangan takut. Harus lebih giat belajarnya ya, kalau bisa sampai kuliah,” tandas anggota Polresta Cilacap itu.