Samuel Hutabarat Kecewa dengan Mahkamah Agung dan Anggap Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Tidak Transparan


Ayah kandung Almarhum Brihadir Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat terkejut dengan putusan Kasasi dari Mahkamah Agung atas Ferdy Sambo cs.

Samuel tidak mengetahui jika Mahkamah Agung akan mengagendakan pembacaan putusan kasasi terhadap pelaku penembakan anaknya pada Selasa (8/8/2023).

“Kami merasa terkejut atau kecewa atas putusan yang dibacakan oleh Mahkamah Agung.”

“Dari awal kami tidak mengetahui tentang adanya hari kemarin 8 Agustus kami mendengar kami media yang menelepon saya untuk meminta tanggapan soal hasil putusan Mahkamah Agung,” ujar Samuel Hutabarat melalui panggilan video, Rabu (9/8/2023).

Samuel tekejut ketika harus merespon hasil putusan tersebut.

“Jadi saya mengatakan, apa yang mau saya tanggapi, sedangkan permasalahan ini saya tidak mengetahui adanya sidang,” lanjut dia.

Samuel Hutabarat terperangah ketika Mahamah Agung mendiskon hukuman Ferdy Sambo cs.

“Saat itulah saya ketahui Ferdy Sambo bahwa sudah diturunkan hukumannya menjadi seumur hidup, si Putri Candrawathi menjadi 10 tahun dari 20 tahun, si Kuat Ma’ruf dari 15 tahun menjadi 10, Ricky Rizal dari 13 menjadi 8 tahun,” sambungnya.

Samuel merasa kecewa dengan putusan Mahkamah Agung, karena tidak transparan dengan sidang putusan itu.

Padahal da berharap bisa menghadiri sidang putusan kasasi Ferdy Sambo.

“itulah yang sangat kami kecewa, tidak ada keterbukaan secara transparan di dalam persidangan mengambil keputusan di Mahkamah Agung.”

“Hukuman mati menjadi seumur hidup adalah proses hukum, saya keberatan tadi tentu kami dari pihak korban seharusnya bisa mengikuti persidangan di Mahkamah Agung,” lanjut dia.

HUKUMAN Mati Ferdy Sambo Dibatalkan, Pacar Brigadir J Langsung Tulis Pesan Memilukan Ini, Vera Simanjuntak: Sabar Sayang

Pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak tulis pesan pilu usai Ferdy Sambo lolos hukuman mati.

Pacar Brigadir J juga mengunggah makam Brigadir J usai kabar Ferdy Sambo lolos hukuman mati.

Lantas seperti apa pesan pilu pacar Brigadir J usai Ferdy Sambo lolos hukuman mati.

Dipantau Tribun Trends, Vera Simanjuntak dan Reza Hutabarat mengunggah postingan pilu usai hukuman mati Ferdy Sambo dibatalkan.

Vera Simanjuntak dan Reza Hutabarat melalui Instagram Stories pada Selasa (8/8/2023) langsung mengunggah sebuah ayat dari Alkitab.

Berikut bunyi ayat tersebut:

“Terkutuklah orang yang membunuh sesamanya manusia dengan tersembunyi.

Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin! Terkutuklah yang menerima suap untuk membunuh orang yang tidak bersalah.

Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin! Terkutuklah orang yang tidak menepati perkataan hukum Taurat ini dengan perbuatan.

Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin.”

Vera melanjutkan unggahan itu dengan menulis kalimat bijak bahwa ia tetap percaya pada jalan Tuhan.

“Tuhan kami percaya semuanya akan kembali kepadaMu.

Tidak ada satupun di antara kami kekal di dunia ini.

Hanya Engkau seorang. Engkau dan hanya Engkau ESA dan KEKAL selamanya.”

Vera kemudian bak memberi pesan menyentuh pada mendiang kekasihnya, Brigadir J.

Ia teringat pada pesan Brigadir J semasa hidup agar selalu bersabar.

Sabar ya sayang…Walaupun dirimu udah di atas sana, bahkan nyawamu sudah direbut dia pun dirimu harus tetap sabar.

Itu kan yang abang terus ajarkan ke adek saat ngeluh, harus sabar.

Ternyata benar ya? Sabar itu ga ada batasnya.

Sampai tinggal nama pun harus tetap sabar,” pungkas Vera.

Serupa dengan Vera, Reza Hutabarat juga mengunggah curhat bernada kecewa perkara sunat hukuman untuk Ferdy Sambo cs.

Berikut isi unggahan Reza:

“Bang dirimu lihat apa dari sana? Kenyataannya begitu pahit di dunia ini ya?

Tak sesuai dengan apa yang kita inginkan ya bang, semua sudah berubah bang.

Pasti abang tau apa yang terjadi di balik semua itu kan. Emang kita orang lemah jadi di di dunia ini kita susah buat ngelakuin suatu hal.

Tapi Tuhan Yesus berkata gini

“Marilah kepadaku yang letih lebih dan berbeban berat. Aku akan memberi kelegaan padamu.”

Vonis sudah berbuah, tapi Tuhan bekerja untuk berbuat sesuatu,” tulis Reza.

Ibu Mendiang Brigadir J Kecewa

Rosti Simanjuntak ibu mendiang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menjadi korban kebiadaban eks Kepala Divisi Satgasus Polri ini mengaku kecewa dengan keputusan MA.

Saat dikonfirmasi Tribun Jambi melalui sambungan telepon, Rosti yang tadinya tidak mendapat kabar tersebut akhirnya tahu.

Ia menyatakan rasa terkejut mendengar berita tersebut. Rosti juga mengau sangat sedih karena melukai rasa keadilannya sebagai orangtua Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

“Kami sangat, sangat kecewa,” kata Rosti, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (8/8/2023).

Ia mengaku bahwa keluarga belum mendapatkan informasi secara lengkap.

Ia pun akan melakukan komunikasi dengan pengacaranya terkait hasil kasasi tersebut.

“Kalau ini kan kami belum dengar pasti, yang jelas kami sangat, sangat kecewa. Tunggu kami komunikasi dengan pengacara ya,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak upaya banding yang diajukan Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung menjamin tidak ada intervensi dari pihak manapun saat MA menyunat hukuman bagi Ferdy Sambo Cs.

Diketahui, MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

“Kalau itu sudah pasti, hakim itu dijamin kemerdekaannya, kemandiriannya. Jadi tidak mungkin ada intervensi mereka memutuskan,” kata dia di gedung MA Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Sidang kasasi para terdakwa digelar tertutup pada Selasa (8/8/2023).

Sidang dimulai pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.

Adapun Hakim agung yang mengadili kasasi terdiri dari Suhadi, Desnayeti, Suharto, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana. Suhadi duduk sebagai ketua majelis hakim.