Yudha Arfandi Benamkan Dante Durasinya Beda-beda, Polisi: Ada Life Guard yang Lihat


Dirreskrimum Polda Metro Jaya Jakarta Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan tersangka Yudha Arfandi sempat beberapa kali hanya membenamkan kepala Dante ke dalam air secara singkat karena ada life guard yang melihat.

“Kenapa durasinya beda-beda. Di dalam hasil analisis video ada indikasi bahwa di durasi pendek ditenggelamkan ada life guard yang ikut melihat,” kata Wira Satya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (12/2/2024).

Selama dua setengah jam menemani berenang, Yudha membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali dengan durasi berbeda-beda.

“Antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik, sedangkan yang terakhir sebanyak 54 detik,” tutur Wira Satya.

Perlakuan Yudha ini pun membuat polisi mengenakan pasal pembunuhan berencana kepada kekasih artis Tamara Tyasmara alias ibu Dante tersebut.

Yudha sudah berkali-kali menemani Dante berenang.

Namun mereka baru pertama kali berenang di kolam yang berlokasi di Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur tempat kejadian perkara berujung duka itu.

Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024.

Jasad Dante diautopsi pada 6 Februari 2024 setelah sempat dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan.

Yudha ditangkap ditangkap di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak Jumat (9/2/2024).

Yudha Arfandi dihadapkan dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang UUD Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam bentuk biasa, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Dante Ditenggelamkan 12 Kali dengan Durasi yang Berbeda, Penjaga Kolam Renang Sempat Lihat Aksi Yudha Arfandi

Kasus tewasnya Dante (6), putra Tamara Tyasmara yang dibunuh Yudha Arfandi dengan cara dibenamkan di kolam renang Taman Air Tirtamas belakangan ini menjadi sorotan.

Yudha Arfandi membenamkan Dante selama 12 kali ke dalam air kolam dengan durasi yang berbeda-beda.

“Lalu kemudian membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali dengan durasi waktu yang bervariatif,”

“Antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik, sedangkan yg terakhir sebanyak 54 detik,” jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024).

Melalui data dari Puslabfor Mabes Polri, soal durasi dibenamkan yang berbeda, durasi tersingkat adalah dua dan empat detik.

Dalam durasi singkat itu, Yudha melihat penjaga kolam renang melintas, agar tidak curiga dengan perbuatannya.
“Kenapa durasinya beda beda, di dalam hasil analisis video ada indikasi bahwa di durasi pendek ditenggelamkan ada lifeguard yang ikut melihat atau pas lewat,” imbuh dia.

Dalam rekaman CCTV, saat melangsungkan aksinya, Yudha juga sempat menoleh kanan dan kiri.

Yudha memastikan jika aksi kejamnya itu tidak diketahui orang banyak.

“Modus operandi yg dilajukan berdasarkan penyidikan tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat,” tandasnya.

Psikolog Forensik Sebut Letak CCTV yang Tersembunyi Kemungkinan Picu Pelaku Tenggelamkan Dante

Reza Indragiri Amriel, ahli Psikologi Forensik, membeberkan analisisnya terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap anak Tamara Tyasmara, Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

Berdasarkan analisisnya, letak kamera pemantau atau CCTV di sekitar kolam renang yang tersembunyi bisa jadi dibaca sebagai peluang pelaku melakukan kejahatan.

“Nah, nasib malang Dante boleh jadi turut disebabkan oleh posisi CCTV yang tersembunyi dan tidak adanya subsistem yang siaga memonitor tangkapan visual CCTV,” kata Reza dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (10/2/2024).

Reza menambahkan, CCTV yang tidak terlihat itu membuat YA berasumsi bahwa tidak ada yang akan mengawasi tindakannya.

Apalagi diketahui sebelumnya, YA bersama Tamara Tyasmara sempat mengecek lokasi kolam renang sebelum insiden yang merenggut nyawa putranya itu terjadi.

Jika benar YA sempat melakukan pengecekan lokasi kolam renang, kata Reza, ada dugaan jika insiden kematian Dante ini direncanakan.

“Jika benar begitu, inilah pertanda adanya perencanaan di balik dugaan pembunuhan terhadap Dante,” ucapnya.

Lebih lanjut, Reza mengatakan bahwa CCTV ampuh untuk menangkal tindak kejahatan properti seperti pencurian.

Akan tetapi, CCTV kurang bisa mencegah kejahatan kekerasan. Maka dari itu, sebaiknya CCTV tidak diletakkan di tempat tersembunyi, sehingga pelaku urung melakukan tindakannya karena diawasi.

“CCTV harus diperlihatkan agar calon kriminal tahu bahwa ia diawasi sehingga, setidaknya, urung beraksi di lokasi tersebut,” tutur Reza.

Selain itu, menurutnya, CCTV juga perlu disiagakan bersama tim reaksi cepat yang terus-menerus memantau area yang dicakup oleh CCTV.
Baca Juga: Polisi Ungkap Awal Mula Penetapan Kekasih Tamara Tyasmara Jadi Tersangka Pembunuhan Dante

Dengan begitu, situasi kritis berupa kecelakaan (anak terpeleset lalu tenggelam di kolam renang, misalnya) ataupun kejahatan, bisa segera ditangani.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan YA sebagai tersangka dalam kasus kematian putra Tamara Tyasmara, Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

Berdasarkan CCTV yang berada di sekitar lokasi kolam renang, penyidik pun mempunyai bukti cukup untuk menjadikan YA sebagai tersangka dan melakukan penangkapan.

“Penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Jumat (9/2/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Terkait bukti CCTV itu, pihak polisi mengungkapkan bahwa tersangka melakukan sebanyak 12 kali adegan untuk menenggelamkan kepala Dante di kolam renang.

“Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” terang Wira.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan analisis lengkap hasil rekaman CCTV dengan menyertakan tim digital forensik Puslabfor.

“Kami akan sampaikan lebih lanjut kami akan menyertakan tim digital dari Puslabfor termasuk digital forensik sehingga nanti kita lakukan menjelaskan secara lengkap,” lanjut Wira.

“Untuk tindak lanjutnya, kami akan lakukan beberapa ahli untuk hukum daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kita tangani,” imbuhnya.

Soal motif yang mendasari YA menenggelamkan Dante, pihak polisi masih belum bisa mengungkapkannya karena masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Akan didalami lebih lanjut karena kan masih baru dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” ujarnya.

Yudha Arfandi Akhirnya Buka Suara,Ngaku Tak Bunuh Dante: Hanya Latih Pernapasan saat Berenang

Kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi akhirnya buka suara soal meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) saat berenang.

Ia tak menampik bahwa sosok di CCTV kolam renang itu adalah dirinya sedang bersama Dante.

Yudha Arfandi mengaku, saat kejadian, dirinya hanya berinat melatih pernapasan Dante.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya saat itu mencoba untuk membenamkan Dante ke dalam air agar tidak takut dengan air.

Hal tersebut Yudha ungkapkan kepada penyidik ketika diperiksa sebagai tersangka kasus kematian bocah umur 6 tahun itu.

“Tersangka (Yudha Arfandi) mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan diduga menyelamkan korban bertujuan latihan pernapasan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Minggu (11/2/2024), dikutip dari Kompas.com.

“Ya alasannya biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air,” tutur dia.

Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, tersangka dicecar 62 pertanyaan saat diperiksa.

Namun, ia belum mengungkap lebih detail apa saja pertanyaan tersebut.

“Sudah dilakukan pemeriksaan tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin26 pertanyaan,” kata Rovan.

Ia mengatakan, polisi masih terus mendalami keterangan Yudha terkait dengan kejadian ini.

“Masih akan dilanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka,” tambah ia.

Yudha Arfandi kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti digital berupa rekaman kamera CCTV di kolam renang, pemeriksaan forensik jenazah korban, dan keterangan saksi.

“Rekaman tersebut memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” ucap Wira.

Atas perbuatannya, Yudha Arfandi dijerat dengan pasal berlapis dalam kasus kematian Dante.

Bahkan Yudha Arfandi dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

“Patut diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dilapis pasal pembunuhan. Pasal pembunuhan berencana dan karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat.

Apa motifnya?

Tamara Tyasmara memberi tanggapan setelah kekasihnya, Yudha Arfandi alias YA, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus kematian anaknya.

Tamara mengaku tak menyangka kekasihnya yang sudah mengenalnya selama 2,5 tahun itu menjadi penyebab meninggalnya sang anak.

Apalagi kata Tamara, saat itu kekasihnya jugalah yang membawa anaknya dan menemani Dante berenang.

Oleh karena itu, Tamara mengaku penasaran apa sebenarnya motif sang kekasih menyebabkan anaknya meninggal.

“Siapa sih, ada yang nyangka? Enggak mungkin ada yang nyangka. Jadi sekarang kita mau tahu apa motifnya,” tutur Tamara.

YA disangkakan pasal berlapis. Adapun salah satu dari pasal tersebut, YA disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Tamara mengaku selama ini dia tidak diam setelah tahu anaknya meninggal dunia di kolam renang.

Tamara mengatakan, dialah yang meminta kasus meninggalnya sang anak dipindah dari Polsek Duren Sawit ke Polda Metro Jaya sejak Kamis (1/2/2024).

Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024.

Baca: Inilah Sosok Yudha Arfandi, Pacar Tamara Tyasmara yang Jadi Tersangka Kematian Dante, Ternyata Kaya

“Ya alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap dari kemarin kita diam aja bukan berarti aku enggak ngapa-ngapain, aku enggak ngapa-ngapain,” ujar Tamara di Polda Metro Jaya sembari menangis tersedu-sedu, Jumat (9/2/2024).

“Semua orang bilang aku diam, aku diam aku diam. Kan yang tahu bang Sandy, enggak diam kan ngapain aku hari Kamis datang ke sini,” lanjut Tamara.

Tamara mengatakan dia tidak mungkin tega menutupi kasus meninggalnya anaknya demi kekasihnya tersebut.

“Aku juga tadi udah lihat CCTV-nya dari awal sampai akhir itu ya. Enggak mungkinlah aku tega aku diam aja. Anak aku tuh meninggal lho bukan koma, bukan cuma sakit,” ucap Tamara.

“Jadi enggak mungkin diam aja anaknya digituin. Jadi ya mohon pengertiannya aja. Bukan berarti aku nutupi. Aku mau proses ini berjalan dengan lancar tanpa aku harus cuap-cuap gimana pun,” lanjut Tamara.

Perjalanan kasus tewasnya Dante

1. Tenggelam di kolam renang

Dante meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang yang berada di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).

Dante sempat dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), namun nyawanya tidak tertolong.

Meski begitu, pihak keluarga mengikhlaskan kepergian Dante dan segera melakukan prosesi pemakaman.

Beberapa hari setelah kepergian Dante, Tamara merasa ada yang janggal dari kematian anaknya tersebut.

Sebab, Dante sebenarnya sudah mahir berenang sejak kecil.

Kemudian, kasus tersebut mulai diselidiki setelah adanya laporan yang masuk ke Polsek Duren Sawit.

“Karena kasus ini bisa menjadi perhatian publik, karena korbannya adalah anak, akhirnya kami tarik ke Polda untuk penanganan lebih lanjut bersama Polres Metro Jakarta Timur untuk membuat kasus ini terang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/2/2024).

2. Makam Dante Dibongkar

Setelah berkas kasus ditarik ke polda, pihak kepolisian melakukan penggalian ulang atau ekshumasi di makam Dante dengan tujuan untuk pengambilan sampel.

Sampel tersebut digunakan untuk mengetahui penyebab kematian yang sebenar-benarnya.

“Hari ini (Selasa) kami sudah melaksanakan kegiatan dengan rangkaian mulai dari penggalian kubur hingga dilaksanakan pemeriksaan jenazah (otopsi),” terang Wira.

Selain melakukan autopsi, kepolisian juga melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi yang berada di kolam renang saat kejadian tersebut.

Sementara itu, berdasarkan rekaman CCTV, tampak ada kekasih Tamara di kolam renang saat hari kejadian. Kekasih Tamara itu diduga yang menemani sang anak untuk berenang.

3. Ada luka bekas gigitan

Selama proses ekshumasi dilakukan, ditemukan adanya sejumlah luka bekas gigitan di tubuh Dante.

4. Dante ditenggelamkan sebanyak 12 kali

Wira mengatakan, Yudha menenggelamkan kepala Dante di kolam renang sebanyak 12 kali.

Hal ini diketahui dari rekaman CCTV kolam renang dengan durasi dua jam lebih satu menit.

“Di mana di dalam rekaman tersebut, mengungkap rangkaian kegiatan korban dan tersangka sehingga dari rangkuman rekaman tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan,” ujarnya.

Terkait dengan motif Yudha Arfandi, pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.

Polisi bakal mengungkap detail kasus kematian Dante bersama analis digital Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan dokter forensik.

“Untuk tindak lanjutnya, kami akan memeriksa beberapa ahli untuk mendukung pembuktian dalam kasus yang sedang kami tangani,” ucap Wira.