Ferry Irawan Tetap Teguh Sebut Dirinya Tak Lakukan KDRT ke Venna Melinda: Saya Tidak Pernah Sama Sekali…


Aktor Ferry Irawan baru saja menerima keputusan menerima hukuman selama 1 tahun penjara atas kasus dugaan tindak KDRT yang sebelumnya dilaporkan Venna Melinda.

Tiada sangka rumah tangga Ferry Irawan dan Venna Melinda yang baru berjalan satu tahun itu pun terancam kandas setelah adanya kasus ini.

Kendati begitu, Ferry Irawan merasa bersyukur karena dengan keputusan sidang ini dirinya merasa disadarkan tentang siapa Venna Melinda sebenarnya.

“Alhamdulillah sidang keputusan sudah saya dengar,” kata Ferry, dikutip Hops.ID dari YouTube Cumi Cumi pada Rabu, 24 Mei 2023.

“Dan Alhamdulillah mungkin ini cara Allah memisahkan saya dengan orang yang selama ini saya anggap pasangan hidup saya,” sambungnya.

“Tapi ternyata menempatkan saya di sini atas sesuatu hal yang tak pernah saya lakukan, ya apapun itu ini semua sudah kehendak Allah, terjadi atas izin Allah,” bebernya.

“Saya bersyukur Allah telah menunjukan siapa sebenar-benarnya orang yang selama ini saya anggap pasangan hidup saya,” imbuhnya lagi.

Masih sama seperti sebelumnya, Ferry merasa bahwa dirinya tak melakukan kekerasan sama sekali seperti apa yang dituduhkan sang istri.

Ferry juga dengan tegas mengungkap bahwa dirinya bukan pelaku KDRT.

“Selama ini saya tidak pernah sama sekali melakukan kekerasan fisik seperti yang dituduhkan selama ini dan saya bukanlah pelaku KDRT,” ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukumnya yakni Michel ungkap bahwa kliennya tak terbukti bersalah atas tuduhan tersebut.

“Intinya puji Tuhan Alhamdulillah, kami sangat menghargai putusan tersebut yang mana selama ini 44 ayat 1 Undang-Undang KDRT tidak terbukti sama sekali,” ucap Michel R Kuasa hukum Ferry.

“Intinya keadilan masih ada, keadilan tidak buta seperti yang tertuang pada putusan hari ini,” sambungnya.

Aktor berusia 46 tahun itu juga sebut bahwa apa yang terjadi sesungguhnya di dalam rumah tangganya dengan Venna Melinda hanya diketahui oleh mereka dan Tuhan.

“Banyak hal yang tak saya ungkap di sini hanya Allah yang maha tahu apa yang saya ucapkan, apa yang Venna ucapkan bisa saja dia yang benar, bisa saja saya yang benar, bisa saja dia berbohong, bisa saja dia berbohong,” pungkas Ferry Irawan.***

Penantian Venna Melinda berbuah manis setelah 4 bulan perjuangkan kasus KDRT dengan Ferry Irawan

Artis Venna Melinda kini merasa lega karena akhirnya perjuangannya melawan sang suami, Ferry Irawan atas kasus KDRT telah menemukan titik terang.

Akhirnya Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dalam rumah tangganya bersama Venna Melinda di awal tahun kemarin.

Venna Melinda pun ungkap rasa syukurnya karena perjuangannya berbuah manis.

Sementara itu menanggapi hukuman Ferry Irawan yang mendapat hukuman 1 tahun pidana, Venna pun ungkap itu kewenangan hakim.

“Empat bulan aku mencari keadilan dari kasus KDRT ini dan Alhamdulillah hasilnya aku mendapatkan keadilan yang menurut aku kalau jumlah vonis itu kan kita gak ada yang pernah tahu ya karena itu kewenangan dari hakim,” ucap Venna Melinda.

“Tapi intinya yang aku laporkan itu faktanya terjadi KDRT karena kan di pihaknya terdakwa (Ferry Irawan) selalu bilang bahwa tidak ada KDRT,” lanjutnya dikutip Hops.ID dari YouTube Sambal Lalap pada Rabu, 24 Mei 2023.

Wanita berusia 50 tahun itu pun ungkap bahwa pernyataan dan bukti yang dirinya laporkan terbukti valid.

“Tapi fakta hukum yang sudah diputuskan di Pengadilan Negeri Kota Kediri tentang kasus KDRT ini menyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan ada KDRT terhadap aku fisik maupun psikis itu faktanya,” ungkap ibunda Verrell Bramasta.

Kendati begitu, Venna pun menanggapi permasalahan ini dengan bijak bahwa apa yang sudah dirinya dan Ferry Irawan lewati bukan perkara menang atau kalah.

“Putusan ini bukan soal menang dan kalah, soal bagaimana aku menempuh jalur hukum terhadap satu perbuatan KDRT yang terjadi sama aku, jadi aku tidak fokus terhadap jumlah hukumannya,” ucap Venna.

Setelah putusan hukuman yang diterima Ferry Irawan, Venna pun akan menjalani proses cerai dengan sang suami yang baru satu tahun menikah dengannya itu.

“Setelah ini vonis artinya aku harus tetap fokus terhadap kasus cerai karena itu penting juga karena dalam kasus cerai kan Ferry meminta talak cerai karena ada KDRT terhadap dia padahal kan yang terjadi bukan seperti itu,” ungkap sang politisi.

Keinginan untuk berpisah ini bukan hanya datang dari pihak Ferry saja akan tetapi Venna juga sudah tidak mau melanjutkan rumah tangga dengan aktor 46 tahun itu.

“Aku juga ingin bercerai, aku juga rekonvensi aku gugat balik tapi karena KDRT yang aku alami,” tandas Venna Melinda.***

Ogah ngaku KDRT padahal udah sah bersalah? Venna Melinda skakmat Ferry Irawan: Negara sudah menyatakan itu!

Berbeda dengan Ferry Irawan yang tetap teguh tak mengakui KDRT meski sudah divonis 1 tahun penjara, Venna Melinda meresponnya dengan cukup bijak.

Memang dari awal proses hukum, Ferry Irawan maupun kuasa hukumnya selalu menentang tuduhan KDRT yang ditimpakan oleh Venna Melinda.

Bahkan sampai proses selesai dan dinyatakan bersalah dengan vonis 1 tahun penjaranya, Ferry Irawan masih saja mengelak telah KDRT ke Venna Melinda.

Seakan yang tak peduli pada hal tersebut, ibunda Verrel Bramasta dan Athalla Naufal itu bersyukur karena dengan dinyatakan bersalahnya Ferry Irawan karena aksi KDRT menjadikan proses perceraian mereka lebih mudah.

“InsyaAllah hasil dari vonis ini akan menguatkan argumen saya tentang perceraian saya,” ungkap Venna Melinda dikutip Hops.ID dari YouTube Intens Investigasi pada 24 Mei 2023.

Ketika ditanya oleh awak media terkait pengakuan Ferry yang teguh tidak mengakui tindakan aniayanya, dengan bijak Venna menyebut keputusan pengadilan telah membuktikan bahwa suaminya itu berbuat demikian.

“Kenapa? Kok tidak terbukti? Justru kan hakimnya menyebutkan terbukti secara sah dan meyakinkan adanya kasus KDRT Fisik dan psikis, makanya ada vonis satu tahun itu,” lanjutnya.

Lebih jelasnya, perjuangan Venna sampai saat ini telah membuahkan hasil dari segi hukum kenegaraan meskipun tanpa ada pengakuan dari Ferry Irawan.

“Perjuangan aku ini sudah sampai di titik mendapatkan legitimasi bahwa memang kan selama ini tidak diakui (oleh Ferry Irawan),” jelas Venna Melinda.

“Tapi kan yang bekerja negara kan sekarang, artinya kalau negara sudah menyatakan itu kalau misalkan ada ketidakpengakuan itu kan haknya dia,” imbuhnya.

Sehingga dia menyatakan jika keputusan yang sudah sah itu membuat pihak Ferry Irawan tidak puas, bisa mengajukan banding dan mengurusnya ke pihak hukum.

Hal itu seakan menyatakan bahwa dirinya telah berhasil memenangkan proses hukum yang segala tetek bengeknya telah diserahkan pada pihak pengadilan.

“Kalau dia merasa gak puas kan dia masih bisa banding, artinya komplainnya bukan ke aku, tapi ke negara,” pungkasnya dengan tegas.***

Bak Drama Korea? Ferry Irawan akui sempat dipaksa ikuti skenario KDRT Venna Melinda: Saya tidak berdaya…

Bak playing victim, Ferry Irawan anggap bahwa dirinya adalah korban dari skenario KDRT yang dibuat oleh Venna Melinda padanya.

Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya pihak Pengadilan Negeri Kota Kediri telah sah memberikan vonis 1 tahun penjara ke Ferry Irawan karena kasus KDRT yang dilakukannya pada Venna Melinda.

Namun seperti yang tak terima vonis yang menimpanya, Ferry Irawan membeberkan kejadian sebenarnya terkait tuduhan KDRT yang dilakukan pada Venna Melinda.

Dalam keterangannya, Ferry menyatakan bahwa Venna Melinda telah mengakui bahwa suaminya itu tidak pernah menganiayanya, artinya aksi KDRT itu tidak benar adanya.

Bahkan dia menyatakan pengakuan Venna tersebut disaksikan oleh pihak Polda Jatim pada bulan Februari yang lalu.

“Saya juga ingin menyampaikan fakta persidangan, bahwa Venna mengakui dengan sendiri bahwa saya tidak pernah menganiayanya,” ungkap Ferry, dikutip Hops.ID dari YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 24 Mei 2023.

“Saya tidak pernah membuat hidungnya patah, dan pernyataan itu disaksikan oleh Dirjen Polda Jatim pada tanggal 24 Februari,” imbuhnya.

Memang dari awal sampai akhir proses hukum berjalan, kabarnya Ferry tidak sekalipun mengakui perbuatan KDRT yang dituduhkan padanya.

Saking sulitnya untuk mengaku, Ferry menyatakan bahwa sampai didesak untuk mengikuti skenario yang Venna buat dengan imbalan dirinya segera dibebaskan dari jeruji besi.

“Pada saat itu saya haruslah mengikuti skenario yang dia janjikan dan ada kebebasan untuk saya,” kata Ferry.

Karena keteguhan hatinya yang tetap merasa tak berbuat demikian, Ferry memilih untuk tetap berada di penjara yang artinya dia tak mematuhi skenario tersebut.

“Tapi saya lebih memilih di dalam (penjara) sampai saya bertahan untuk persidangan hari ini,” bebernya penuh keyakinan.

Alhasil, meski saat ini telah sah divonis 1 tahun penjara, Ferry menganggap bahwa dirinya telah dijebak oleh sistem yang memaksanya untuk jadi tahanan dari kasus KDRT yang sebenarnya tidak dia lakukan.

“Saya tidak berdaya melawan sistem, saya dipaksakan oleh satu sistem, di mana sistem itu membuat saya jadi tahanan untuk satu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan,” pungkasnya.

Entah benar atau tidak, yang pasti saat ini keputusan sidang terakhirnya sudah sah memvonis Ferry Irawan dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman penjara selama 1 tahun.***