Holywings Dicurigai Sengaja Promo Miras Pakai ‘Muhammad’ untuk Gaduh, LMI Sumut Murka: Ajukan Perang Sama Umat Islam


Promo minuman keras (miras) restoran dan bar Holywings yang menggunakan nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ memicu banyak kecaman. Aksi tersebut dinilai telah menciderai umat Islam yang jelas-jelas nama Nabi Muhammad SAW sebagai simbol agama.

Umat Islam di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) juga merasa tersakiti akibat adanya promo miras Holywings ini. Kebebasan berekspresi yang mestinya bermanfaat malah disalahgunakan untuk menyakiti perasaan orang lain.

“Kita berbicara umat Islam dengan nama Muhammad, karena nama Muhammad itu kan identik dengan umat Islam, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam yang harus dimuliakan dihormati jadi penghormatan itu mutlak kepada nama itu,” ujar Ustaz Rahmad Gustin Ketua Liga Muslim Indonesia (LMI) Sumut, kepada SuaraSumut.id, Jumat (24/6/2022).

Pihaknya mengecam miras karena begitu tendensius mengarah ke umat Islam. “Dengan dia mengajukan nama Muhammad untuk promo minuman keras maka itu secara otomatis dia sudah mengajukan perang sama umat Islam, setidaknya psywar itu dialamatkan kepada kaum muslimin,” jelas Rahmad.

Menurutnya, ada dugaan promo miras ini sengaja mencatut nama ‘Muhammad’ agar timbul kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kita duga sengaja mereka membuat gaduh lagi, memancing kaum muslimin yang selama ini sudah mulai reda,” ucap Rahmad.

“Dan kita sinyalir ini bukan berdiri sendiri ini sepertinya ada man behind the scene ini yang merancang semua skenario ini untuk membuat kegaduhan kegaduhan di negeri, apalagi ini sudah mau tahun politik,” sambungnya.

Oleh karena itu, Rahmad berharap agar pihak kepolisian segera turun tangan menindak pihak manajemen Holywings.

“Maka harusnya kepolisian dalam hal ini menurut kita sudah punya alasan untuk memintai keterangan bagi manajemen holywings. Kalau ini tidak dilakukan kita bisa pastikan umat Islam ini bakal marah tidak hanya di Jakarta tapi juga di beberapa kota lain, Insya Allah Medan siap menyambut ini,” jelasnya.

Rahmad menyampaikan pihak kepolisian sudah punya alasan kuat untuk melakukan penindakan, terkait dengan promo yang dibuat oleh manajemen holywings ini.

“Apa tujuan atau motif manajemen ini untuk membuat promo seperti ini. Kita harap diproses sesuai hukum yang berlaku, karena kalau ini tidak dilakukan, saya khawatir kaum muslimin akan marah,” tandasnya.

Diketahui, sebuah unggahan di Instagram story @holywingsbar yang diunggah pada Kamis (23/06/2022) kemarin mendadak menjadi viral.

Dalam unggahan tersebut, pihak Holywings mengiklankan promo mereka dengan memberikan gratis satu botol minuman bir untuk para customer mereka bernama Muhammad dan Maria.

Promo tersebut juga menyatakan bahwa promo akan berlangsung setiap hari Kamis. Sontak, promo minuman Holywings itu menjadi kontroversi. Pihak Holywings sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini.

Curiga Holywings Sengaja Merusak Umat Islam, Pimpinan MUI Anwar Abbas: Sebenarnya Apa yang Terjadi di Balik Semua Ini?

Wakil Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas ikut mengomentari terkait promo minuman keras (miras) gratis dari restoran dan bar Holywings yang menggunakan nama Muhammad. Anwar mengatakan penggunaan nama Muhammad sangat melukai hati umat Islam. Sebab, menurutnya Nabi Muhammad SAW, adalah sosok yang dihormati umat Islam dan melarang umatnya menenggak minuman keras.

Karena itu ia menyayangkan pihak Holywings memberi hadiah dan menggratiskan satu botol alkohol bagi orang yang memiliki nama Muhammad.

“Mungkin ada yang berkilah, bahwa mereka tidak menghina nabi Muhammad dan orang yang beragama Islam. Mereka hanya ingin memberi kehormatan dan hadiah kepada orang yang bernama Muhammad,” kata Anwar Abbas kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Tokoh Muhammadiyah itu mempertanyakan dari ribuan nama, kenapa pihak Holywings memilih nama Muhammad. Di mana nama Muhammad merupakan nama yang dihormati umat Islam. Ia pun menduga ada unsur kesengajaan yang merusak nama Islam dan umat Islam.

“Apakah mereka tidak tahu nama itu adalah nama yang sangat dihormati oleh umat Islam. Bukankah tindakan dan perbuatan tersebut mereka lakukan, tidak merupakan sebuah unsur kesengajaan, merusak nama agama Islam dan umatnya?” ucapnya.

Anwar Abbas juga menilai penggunaan nama Muhammad sebagai promo miras gratis, berpotensi memancing kekeruhan dan kemarahan umat Islam. Meski kata dia, pihak Holywings telah menyampaikan permintaan maaf.

“Saya melihat hal ini jelas-jelas sangat tendensius dan berpotensi bagi memancing kekeruhan dan kemarahan umat Islam. Tapi karena yang bersangkutan sudah minta maaf ya sudah,” ujarnya.

Anwar Abbas menyebut tindakan Holywings menggunakan nama Muhammad menyisakan pertanyaan.

Pertama kata dia, akhir-akhir ini muncul tindakan dan perilaku yang mendiskreditkan agama Islam dan umat Islam.

“Mengapa akhir- akhir ini kok sering sekali muncul tindakan dan perilaku yang mendiskreditkan agama Islam dan umatnya,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga heran dengan aparat keamanan yang merespon biasa terkait hal tersebut.

“Kedua, kenapa pihak keamanan responnya kesannya kok biasa-biasa saja?” tutur Anwar Abbas.

“Ketiga, apa sebenarnya yang terjadi di balik ini semua? Terus terang saya tidak tahu,” sambungnya

Lebih lanjut, Anwar Abbas menegaskan kesabaran seseorang atau sekelompok memiliki batas.

“Dan bila batas itu dilewati maka tidak mustahil hal-hal yang tidak diinginkan bisa terjadi dan hal demikian tentu saja tidak diharapkan,” katanya.

Resmi Dipolisikan

Buntut promosi miras menggunakan nama Muhammad dan Maria, Holywings resmi dipolisikan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI). Holywings dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3135/VI/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Juni 2022. Tertera dalam surat tersebut, pelapor atas nama Feriyawansyah.

Dalam laporannya, Feriyawansyah mempersangkakan pasal tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 156 A KUHP.

“Saya bersama tim Advokat Muda Indonesia telah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di media sosial,” kata Ketua Umum DPP HAMI, Sunan Kalijaga seperti dikutip dari akun Instagram @sunankalijaga_sh, Jumat.

Sunan menilai promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria ini telah melukai perasaan umat muslim dan nasrani.

“Alhamdulillah laporan kami dini hari ini sudah diterima pihak Polda Metro Jaya,” katanya.

Minta Maaf usai Geger

Promo ini mendapat pro-kontra di tengah masyarakat. Pihak Hollywings sendiri pada akhirnya meminta maaf secara terbuka kepada publik terkait promosi tersebut.

Disebutkan dalam permintaan maaf secara terbuka itu, pihak Holywings mengatakan bahwa promosi menggunakan nama Muhammad dan Maria akan mereka tindak lanjuti.

“Kami telah menikdaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat,” unggah akun Instagram Holywings @holywingsindonesia

Ditegaskan oleh pihak Holywings bahwa pihak mereka tidak memiliki maksud membuat promosi untuk mengaitkan dengan unsur agama.

“Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.”

Mereka juga ke depannya akan memperbaiki semua kesalahan untuk menjadi lebih baik.

“Izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi ke depannya,” katanya.