Klarifikasi Polisi Soal Intimidasi Pentas Teater Butet Kartaredjasa

592 views


Pihak kepolisian menjelaskan soal dugaan intimidasi yang diduga dilakukan personelnya terhadap pertunjukan seni teater garapan Agus Noor dan seniman Butet Kartaredjasa di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.

Kapolresta Metro Jakarta Pusat Susatyo menerangkan bahwa pada awalnya surat izin keramaian acara tersebut diterbitkan dari Polda Metro Jaya yang kemudian ditembuskan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Berdasarkan surat tersebut, Susatyo kemudian menerbitkan surat perintah pengamanan. Sebab, acara yang berlangsung di Taman Ismail Marzuki itu merupakan wilayah hukum dari Polres Metro Jakarta Pusat.

“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” kata Susatyo kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

Berlandaskan acara sebelumnya di TIM, Polisi memastikan kelancaran acara mulai dari kedatangan hingga berlangsungnya kegiatan. Tentunya, dalam hal ini kepolisian berkoordinasi dengan pengelola TIM.

Dengan demikian, Susatyo menegaskan bahwa pihaknya tidak menyentuh materi apapun dalam pertunjukan. Pada intinya, dia mengaku hanya mengamankan acara teater yang berlangsung.

“Sehingga tidak ada, kami tidak menyentuh pada aspek materi, apalagi perizinan. Apalagi perizinan sudah dibahas pada saat panitia mengajukan perizinan. Sehingga kami fokus pada pengaman kegiatan termasuk tamu-tamu yang datang,” jelasnya.

Di sisi lain, Sekretariat Kayan Production selaku penyelenggara, Indah menegaskan acara Indonesia Kita yang bertajuk “Musuh Bebuyutan” itu tidak ada intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” tutur Indah.

Kompolnas Analisis Dugaan Intimidasi Polisi dalam Pertunjukan Teater Butet Kartaredjasa di TIM

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan penelusuran terkait dugaan intimidasi terhadap pertunjukan teater yang digelar oleh Sastrawan Agus Noor dan Seniman Butet Kartaredjasa.

Pertunjukan yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat (1/12/2023) itu merupakan produksi ke-41 forum budaya Indonesia Kita bertajuk “Musuh Bebuyutan”.

Di atas panggung Butet mengaku didatangi pihak kepolisian dan diminta menandatangani surat pernyataan agar pertunjukan tersebut tidak memuat unsur politik.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menelusuri dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap Sastrawan Agus Noor dan Seniman Butet Kartaredjasa.

Menurut Yusuf, sedari awal pihaknya sudah meminta Polri untuk merevisi izin keramaian kegiatan yang dilakukan masyarakat.

Apalagi saat ini mulai masuk dalam tahapan kampanye Pemilu.

Ia tidak ingin aturan perizinan tersebut disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

“Kami sudah menyampaikan agar izin ini bisa dilihat jernih objektif kegiatan masyarakat yang masuk perizinan. Apakah kegiatan kemarin masuk dalam perizinan kami sedang telaah,” ujar Yusuf di program Kompas Petang KOMPAS TV, Selasa (5/12/2023).
Yusuf menjelaskan, pihaknya sudah meminta data dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Menteng sebagai penanggung jawab keamanan di tingkat kecamatan Menteng.

Tentunya Polsek Menteng pasti sudah berkoordinasi dengan TIM mengenai acara apa saja yang akan diadakan di teater besar TIM.

Jika memang kehadiran anggota Polsek Menteng ini berkaitan dengan izin, maka hal tersebut perlu diperjelas kembali.

Di sisi lain jika hal tersebut berkaitan dengan penanganan keamanan di tengah masa kampanye Pemilu 2024, maka perlu dilihat kembali standar operasional prosedur yang dibuat Polri dalam mengantisipasi kegiatan masyarakat.

“Tentu kami akan analisis melalui informasi dan data kami kumpulkan, apakah kehadiran adanya personel Polsek Menteng itu dalam rangka permintaan izin atau apa ini yang perlu dilihat dulu dan perkembangan kebijaan terakhir kaitannya dengan masa tahapan kampanye seperti apa,” ujar Yusuf.

“Kalau perizinan itu ada massa minimal 300 dan ini kami sedang telaah. Pihak Polri sudah menjelaskan kalau ada indikasi ke sana (intimidasi) tentu Polri sudah terbuka menerima laporan,” imbuhnya.

Humas Polri Respons Dugaan Intimidasi Polisi di Pentas Teater Butet

Pihak kepolisian merespons isu intimidasi yang dilakukan pihaknya dalam pertunjukan seni di Taman Ismail Marzuki yang digelar oleh Agus Noor dan seniman Butet Kartaredjasa.

Penulis naskah teater, Agus Noor menyampaikan menjelang pentas teater yang merupakan produksi ke-41 Indonesia Kita, yakni “Musuh Bebuyutan” itu sempat menuai ketegangan. Pasalnya, dia dengan sutradara disebut perlu menandatangani pernyataan agar tidak memuat unsur politik.

Padahal, seniman itu menegaskan bahwa lakon yang dihelatnya itu merupakan kisah sederhana.

“Setelah masa Orde Baru, baru kali ini saya sebagai penulis dan sutradara merasakan ketegangan menjelang pementasan.

Diminta menandatangani pernyataan bahwa lakon ini tidak menyentuh isu politik. Hehe. Lelucon seringkali menjadi ancaman terhadap kekuasaan,” kata Agus dikutip di Instagram, Selasa (5/12/2023).

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Shandi menyampaikan bahwa pihaknya akan menjunjung tinggi netralitas, apalagi pada perhelatan Pemilu 2024. “Jadi begini, Polisi netral dalam kegiatan-kegiatan yang sudah diselenggarakan, apalagi dalam Pemilu,” kata Shandi di Mabes Polri, Jakarta Selasa (5/12/2023).

Dia juga menegaskan bahwa apabila ada oknum anggota kepolisian bisa dilaporkan. Dengan begitu, isu-isu terkait netralitas tidak menjadi bola liar di masyarakat.

“Apabila ada oknum yang tidak sesuai ketentuan silakan dilaporkan. Jadi kita tidak usah berpersepsi, tidak usah berandai-andai,” tambahnya.

Dugaan intimidasi dari polisi dalam pentas teater di TIM tersebut juga diamini oleh jurnalis senior Goenawan Muhammad. “Butet mentas.

Ini pentas Indonesia Kita yg ke-41. Tapi kali ini luar biasa. Polisi datang dan minta Butet bikin statemen utk tidak bicara politik. Sensor berlaku lagi.

Orde Baru yg kejam sedang ditumbuhkan lagi?” tulisnya melalui akun X.

Kronologi Butet Kertaredjasa Diminta Tanda Tangani Surat oleh Polisi saat Pentas Teater

Seniman Butet Kertaredjasa mengaku dilarang oleh polisi untuk memuat unsur politik dalam pergelaran teater berjudul ”Musuh Bebuyutan” di Taman Ismail Marzuki Jakarta.

Pernyataan ini disampaikan Butet usai mementaskan teater berjudul ”Musuh Bebuyutan” di Taman Ismail Marzuki Jakarta.

Butet mengaku diperintah untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan membahas unsur politik dalam pentas itu.

Butet menyebut dalam surat tercantum komitmen penanggung jawab acara untuk tidak kampanye pemilu, menyebarkan bahan kampanye pemilu, menggunakan atribut partai politik ataupun atribut pasangan capres cawapres.

Polisi siang tadi merespons pernyataan Butet soal adanya intimidasi jelang pentas teaternya di Jakarta.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho meminta butet melaporkan anggota polisi yang mengitimidasinya.

Irjen Sandi Nugroho menegaskan polisi tetap netral selama ada kegiatan yang diselenggarakan dalam masa pemilu 2024.