Ammar Zoni Temui Putra Sulung di Sekolah Usai Bebas dari Penjara, Begini Reaksi Air Rumi Usai Lihat sang Ayah


Selesai menjalani masa hukuman pidana 7 bulan penjara atas kasus narkotika, artis Ammar Zoni akhirnya bisa menghirup udara bebas.

Setelah keluar penjara, Ammar Zoni lantas menemui putra sulungnya, Air Rumi Akbar, di sekolah.

Bertemu kembali dengan sang ayah, anak sulung Ammar Zoni dan Irish Bella tersebut menunjukkan reaksi yang menggemaskan.

Ammar Zoni resmi bebas dari penjara sejak Rabu (4/10/2023) malam.

Ammar Zoni telah selesai menjalani masa hukuman pidana 7 bulan penjara setelah terjerat dalam kasus narkotika.

Kuasa hukum Ammar, Abdullah Emile Oemar Alamudy, menjelaskan bahwa kliennya tersebut bebas murni.

“Dengan ini kami umumkan, Ammar Zoni sudah bebas sejak Rabu malam lalu.

Ammar Zoni bebas murni, seperti saya, seperti Anda sekarang,” kata Emile dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

Emile menambahkan, saat bebas, Ammar Zoni meminta privasi dan tidak ingin banyak yang tahu.

“Permintaan klien kami, kami menghargai privasi klien kami untuk tidak diumbar.

Klien kami membutuhkan privasi kepada keluarga dan teman-temannya,” ujar Emile.

Hadir dalam kesempatan yang sama, Ammar berterima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya sampai saat ini.

“Saya sudah menjalani ini semua. Alhamdulillah dengan bantuan pengacara saya Bang Emile, dengan dukungan keluarga saya telah menjalani masa hukuman,” tutur Ammar.
Setelah bebas, Ammar dijemput oleh Aditya Zoni.

Mereka kemudian menuju sekolah Air Rumi anak pertama Ammar Zoni.

Air Rumi tampak begitu girang melihat sosok ayahnya.

Ammar Zoni diketahui sebelumnya pernah menjalani masa rehabilitasi selama setahun karena kasus serupa pada 2017.

Dalam kasus terbaru saat ini, Ammar Zoni ditangkap bersama dua orang lain berinisial M dan RH pada Maret 2023.

M sendiri merupakan sopir pribadi Ammar, yang diminta membeli sabu dengan uang sebesar Rp 1,5 juta.

Ammar terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ammar kemudian divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim.

Alasan Pilih Rahasiakan Kebebasan dari Publik,Ammar Zoni Sebut Butuh Waktu Bersama Keluarga

Pesinetron Ammar Zoni telah rampung menjalani masa tahanan setelah tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Diketahui sebelumnya, Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat ini, Ammar sudah bebas dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga.

Pengakuan itu disampaikan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Emile Oemar Alamudy, saat konferensi pers pada Senin, 9 Oktober 2023.

Rupanya, Emile Oemar menjelaskan Ammar sudah bebas sejak pekan lalu, Rabu, 4 Oktober 2023.

“Alhamdulillah Ammar saat ini sudah sama kita, dia sudah bebas dari Rabu sore, Ammar udah bebas.”

“Ammar udah bebas dari Rabu tanggal 4,” kata Emile Oemar dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Selasa (10/10/2023).

Meski sudah bebas sejak pekan lalu, namun Ammar meminta untuk tidak terlebih dahulu disiarkan ke publik.

Tak lain, Ammar hanya ingin menghabiskan waktu secara maksimal dengan orang-orang terdekat, seperti keluarga.

“Dan kebetulan permintaan dari klien kami untuk tidak disiarkan tentang waktu kebebasan klien kami.”

“Karena dia masih butuh waktu dengan keluarga, saudara dan teman,” terang Emile.
Dalam kesempatan tersebut, Ammar Zoni yang turut hadir secara langsung mengungkapkan rasa syukur.

Sebab, akhirnya ia dinyatakan bebas dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga setelah menjalani masa tahanan.

Ia juga berterima kasih kepada pihak-pihak yang berjuang untuk kebebasannya.

“Yang jelas berjuta-juta syukur kepada Allah yang masih juga beri kesempatan agar saya dapat kumpul lagi bersama keluarga.”

“Urus bapak saya, dan tetap jalani hukuman atas kesalahan yang saya lakukan,” ucap Ammar Zoni.

Ammar Zoni Memaknai Penjara sebagai Tempat untuk Merenungi Kesalahan

Sementara itu, sebelum resmi bebas dari tahanan, Ammar Zoi sempat mengaku tidak percaya.

“Perasaan sekarang ini masih belum percaya, dengan semua yang sudah terjadi dan sudah saya jalani,” ujar Ammar Zoni.

Usai menjalani beberapa lika-liku perjalanan hukuman, ayah dua anak ini masih tidak menyangka.

“Dimulai dari tahap saya Polres sampai ke tahap saya direhabilitas pada akhirnya selesai juga,” lanjutnya.

Pemeran Mustaqim dalam film Madu Murni ini mengaku bahwa ini saat yang tepat untuk keluar dari tahanan.

“Pelajaran yang saya petik ada pintu masuk berarti ada pintu keluar dan saat ini saatnya saya untuk keluar dari Rutan Cipinang,” terang

Diakui oleh Ammar, selama ia mendekam di bali jeruji besi, ia memaknai temapt tersebut sebagai wadah perenungan atas kesalahan yang telah dilakukannya.

“Bagi saya suasananya di sini adalah tempat betul-betul untuk merenung segala kesalahan-kesalahan yang sudah kita lakukan,” jelasnya.

Bebas dari Penjara Atas Kasus Narkoba, Ammar Zoni Janjikan Hal Ini Kepada Irish Bella

Aktor Ammar Zoni akhirnya resmi bebas dari penjara setelah menjalani masa hukuman kurungan selama 7 bulan.

Dalam konferensi pers yang digelar bersama kuasa hukumnya, Ammar Zoni mengungkapkan permintaan maafnya karena telah menggunakan narkoba.

Permintaan maaf ini terutama ditujukan untuk istrinya, Irish Bella, yang telah menerimanya kembali.

Ammar pun berjanji kepada Irish dan keluarganya untuk tidak mengulangi kesalahannya lagi.

“Cuma ini lebih kepada janji Ammar kepada Irish. Lebih Ammar janji ke Irish dan keluarga.”

“Itu pernyataan Ammar sendiri,” kata kuasa hukum Ammar, Emile Oemar Alamudy dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

Ammar juga mengungkapkan bahwa janji ini bukan hanya demi anak dan istrinya, tapi juga demi dirinya sendiri.

Aktor 30 tahun ini menyadari bahwa sebagai kepala keluarga, ia bertanggung jawab atas istri dan anak-anaknya.

“Kalau ditanya janji, tentu saya janji demi anak, demi diri sendiri. Karena saya tidak sendiri lagi, biar gimana pun ada istri dan anak saya,” jelas Ammar.

Lebih lanjut, Ammar mengaku sedang berupaya untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Salah satu upayanya adalah dengan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Jadi lebih ke pendekatan pada Tuhan,” ujarnya.

Terakhir, Ammar berharap bahwa kasusnya ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba.

“Mudah-mudahan masyarakat Indonesia bisa mengambil pelajaran. Ya semua manusia hanya bisa berusaha, insya Allah saya akan berusaha lebih baik lagi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap kepolisan pada 8 Maret 2023 di kediaman orangtuanya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Sebelum ditangkap, sopir dari Ammar Zoni, yaitu Mustaqim (35) lebih dulu diciduk polisi saat membeli sabu di kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat.

Ayah dua anak ini kemudian divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan resmi bebas pada Rabu, 4 Oktober lalu.(*)