Saksi Kunci Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Sakit hingga Butuh Waktu Lama untuk Sembuh, Netizen Auto Ngamuk: Skenario Baru


AKBP Rahman Hakim yang merupakan salah satu tersangka sekaligus saksi kunci kasus obstruction of justice dalam penanganan perkara Brigadir J baru saja menjalani operasi.

Terkait kabar sakitnya AKBP Rahman Hakim dikabarkan sendiri oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

“Saya tanya juga, baru selesai operasi yang bersangkutan.”

“Sakitnya sakit apa? Dokter yang (punya kewenangan jawab) itu,” kata Dedi dikutip dari Kompas.com, Minggu (25/9/2022).

Diketahui, Polri terus mengulur proses sidang etik terhadap tersangka obstruction of justice lainnya, termasuk Brigjen Hendra Kurniawan (HK), lantaran AKBP Arif masih sakit.

Adapun dari 7 tersangka obstruction of justice di kasus penembakan Brigadir J, Polri telah menggelar sidang etik kepada 4 personel.

Keempat tersangka yang sudah menjalani sidang etik adalah Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni.

Sementara itu, 3 tersangka lain yang belum disidang etik yaitu Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Lantaran saat ini AKBP Rahman Hakim sedang sakit, pihak kepolisian mengungkapkan akan menunggunya sampai sembuh.

“Karena saksi kuncinya dalam kondisi sakit, tentunya kita harus menunggu dulu sampai dengan kondisi yang bersangkutan sehat,” kata Dedi Prasetyo seperti dikutip dari Kompas.tv, Minggu (25/9/2022).

Menurut Dedi, membutuhkan waktu cukup panjang untuk proses penyembuhan terhadap AKBP Arif Rahman tersebut.

Namun, Dedi tidak menjelaskan secara detail penyakit yang diderita AKBP Arif Rahman tersebut.

“AKBP AR sakit lah, proses penyembuhannya cukup panjang ya, karena sakitnya agak parah,” ucap Dedi.

Ia menjelaskan, untuk menggelar sidang etik terkait obstruction of justice, seorang saksi harus dalam kondisi sehat.

Pasalnya, hal itu merupakan syarat utama untuk bisa dihadirkan dalam sidang.

“Karena salah satu persyaratan untuk bisa dihadirkan dalam sidang kode etik, saksi harus dalam kondisi sehat,” tutur Dedi.

Akibat saksi kunci AKBP Arif Rahman sakit parah, maka sidang etik terhadap mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Ipda Arsyad Daiva Gunawan ditunda.

Sementara itu, terkait beredarnya kabar ini, para netizen pun kembali dibuat murka.

Banyak yang menyebut bahwa sakitnya AKBP Rahman Hakim yang disebutkan memerlukan proses lama untuk sembuh hanyalah alasan pihak kepolisian untuk mengulur pengusutan kasus Brigadir J secara tuntas.

“Semakin lama semakin dilamakan..semakin dilamakan semakin banyak yg lupa..semakin banyak lupa..semakin dilupakan,” ujar @rinopujakesuma.

“SKENARIO BARU,” tulis @sylviammanuel.

“Hey kawan jangan kalian sangka dramanya akan habis, justru ini baru dimulai,” kata @rick_erick02.

“Pak pak inget akhirat ngapa,” tutur @fachriiaul.

Karir Moncer dan Jadi Saksi Kunci Kasus Brigadir J, Inilah 7 Fakta AKBP Arif Rahman Arifin Dikabarkan Sakit

Sosok AKBP Arif Rahman Arifin yang disebut saksi kunci kasus Brigadir J, kini dikabarkan sakit parah.

AKBP Arif Rahman Arifin dikabarkan sakit parah ketika kasus Brigadir J masih belum menemui titik terang.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini masih terus menjadi perbincangan hangat publik.

Pasalnya, dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah ditetapkan beberapa tersangka, namun, sudah hampir 3 bulan berjalan belum ada titik terang.

Lantas, siapakah sosok AKBP Arif Rahman Arifin yang disebut sebagai saksi kunci kasus Brigadir J?

Berikut profil singkat dan 7 fakta tentang AKBP Arif Rahman Arifin, karir moncer hingga punya segudang prestasi.

AKBP Arif Rahman Arifin hingga kini belum juga diperiksa karena dikabarkan sedang sakit parah.

AKBP Arif Rahman Arifin merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Nama Arif Rahman Arifin disebut sebagai saksi kunci dalam kasus Brigadir J, sehingga dirinya kini menjadi sorotan.

Sebagaimana Teras Gorontalo kutip dari Ayo Bandung.com, Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Mabes Polri menyatakan saksi kunci tersebut sedang proses penyembuhan yang panjang.

“AKBP AR sakit lah, proses penyembuhannya cukup panjang ya, karena sakitnya agak parah,” kata Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 21 September 2022

Dengan sakitnya Arif Rahman Arifin, 2 tersangka yang juga akan diperiksa yakni Hendra Kurniawan dan Arsyad Daiva Gunawan ditunda.

AKBP Arif Rahman Arifin merupakan salah satu tersangka atas perbuatan Obstruction of Justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Berikut ini profil singkat dari AKBP Arif Rahman Arifin dilansir Teras Gorontalo dari berbagai sumber.

Nama Lengkap: Arif Rachman Arifin S.I.K., M.H.

Tempat Tanggal Lahir: DKI Jakarta 23 Juni 1980.

Umur: 42 tahun.

Inilah 7 fakta menarik terkait AKBP Arif Rahman Arifin

1. Dikenal sebagai Bapak Ojol

Arif Rahman dikenal sebagai bapak ojol di kalangan pengemudi ojek online.

Hal itu terlihat ketika ia menjabat sebagai Kapolres Jember.

AKBP Arif Rahman Arifin juga pernah dinobatkan sebagai Bapak Ojol oleh Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FK-JOB).

2. Pernah meraih penghargaan ES! Award

Dalam berkarir di Kepolisian, AKBP arif Rahman Arifin mempunyai banyak prestasi.

Diantaranya pernah meraih penghargaan ESQ Award hingga Prometer Reqard dari Lemkapi.

3. Dikenal sebagai sosok yang sangat berinovasi

Ketika jabat Kapolres Kawarang, AKBP Arif Rahman juga pernah meraih penghargaan atas inovasi dalam mengembangkan kampung tangguh dan pesantren tangguh di masa pandemic Covid-19.

4. Anak Buah Ferdy Sambo

AKBP Arif Rahman Arifin diketahui merupakan anak buah dari mantan Kadiv Propam Polri yakni Irjen Ferdy Sambo.

5. Tersangka Obstruction of Justice

AKBP Arif Rahman Arifin diketahui menjadi tersangka Obstruction of Justice pada kasus Brigadir J.

Dimana ia diketahui ikut terlibat dalam barang bukti CCTV di TKP dan menyuruh penyidik Polres Jakarta Selatan untuk mngganti BAP menjadi BAI.

6. AKBP Arif Rahman Arifin Dimutasi

Karena terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J, maka AKBP Arif Rahman Arifin dimutasi jadi Pamen Yanma Polri.

7. Belum diperiksa

Karena dikabarkan dalam keadaan yang masih sakit parah, hingga saat ini AKBP Arif Rahman belum diperiksa oleh penyidik terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Itulah profil singkat serta 7 fakta menarik terkait dengan AKBP Arif Rahman Arifin yang disebut sebagai saksi kunci.***

Saksi Kunci Kasus “Obstruction of Justice” Kasus Brigadir J Sakit, Polri: AKBP Arif Baru Selesai Operasi

Salah satu tersangka kasus obstruction of justice dalam penanganan perkara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, AKBP Rahman Hakim baru saja menjalani operasi. Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri ini menjadi salah satu saksi kunci dalam proses sidang etik para tersangka obstruction of justice lainnya, termasuk Brigjen Hendra Kurniawan.

“Saya tanya juga, baru selesai operasi yang bersangkutan. Sakitnya sakit apa? Dokter yang (punya kewenangan jawab) itu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Kendati begitu, ia tak mengungkap apa penyakit yang tengah diderita Arif sehingga harus sampai menjalani tindakan medis operasi.

“(Dioperasi) di Rumah Sakit Brimob kalau nggak salah,” tutur dia.

Diketahui, Polri terus mengulur proses sidang etik terhadap tersangka obstruction of justice lainnya, termasuk Brigjen Hendra Kurniawan (HK), lantaran AKBP Arif masih sakit. Namun, menurut rencana, sidang kode etik itu akan digelar pekan depan. “Informasi yang saya dapat juga, terakhir insya Allah untuk sidang kode etik Brigjen HK akan digelar minggu depan,” ucap dia. Adapun dari 7 tersangka obstruction of justice di kasus penembakan Brigadir J, Polri telah menggelar sidang etik kepada 4 personel.

Keempat tersangka yang sudah menjalani sidang etik adalah Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni. Keempatnya mendapatkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sementara itu, 3 tersangka lain yang belum disidang etik yaitu Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.