Anak Ketua DPRD Ambon H@jar Bocah 15 Tahun Sampai Tew@s, Arogan Teriak Siap Tanggung Jawab, Kini Jadi Tersangka


Viral kasus anak ketua DPRD Ambon menghajar bocah 15 tahun sampai tewas.

Namun kepada warga AT, anak ketua DPRD Ambon itu justru bersikap arogan dan mengaku siap bertanggung jawab.

Nahas, akibat dipukul 3 kali oleh AT, bocah berinisial RRS itu pun tewas.

Kini AT telah ditahan di Polresta Ambon dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Melansir TribunAmbon.com, AT merupakan pemuda 25 tahun yang juga anak dari Ely Toisuta, ketua DPRD Ambon.

Simak fakta penganiayaan AT yang berujung penghilangan nyawa bocah 15 tahun berikut ini.

Kronologi Kejadian

Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay membenarkan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Talake tepatnya di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.

Kejadian itu bermula saat korban dan temannya MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.

Namun saat keduanya memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, ternyata keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku.

“Dalam perjalan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka. Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali,” ucap Janete dalam keterangan tertulisnya (31/7/2023).

Korban katanya dipukul saat masih menggunakan helm.

Hal membuat korban langsung pingsan di tempat.

“Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa,” ujar Janete.

Berselang beberapa menit kemudian saudara korban keluar dari dalam rumah dan melihat korban telah tertunduk diatas stir motornya.

“Saudara korban sempat meneriaki pelaku bahwa kalau terjadi hal tak diinginkan kepada korban maka pelaku harus tangung jawab,” tutur Janete.

Saat ia ditegur oleh orang-orang kompleks dan keluarga korban, pelaku lalu menjawab akan bertanggung jawab.

“Beta-beta,” katanya saat ditanya siapa yang memukul korban.

Lalu orang yang bertanya tersebut menyebutkan kalau korban sudah pingsan.

Pelaku kemudian berseru akan bertanggung jawab sebanyak empat kali di dalam video.

“Beta tanggung jawab, beta tanggung jawab, beta tanggung jawab”

“Beta tanggung jawab, beta seng lari ini e,” ucap pelaku.

Usai melihat pelaku pergi, saudara korban di bantu saksi MFS mengangkat korban masuk ke dalam rumah dengan tujuan menyadarkan korban namun korban tidak sadarkan diri.

Setelah itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit RST guna mendapatkan perawatan medis.

Namun tak berapa lama korban dinyatakan meningal dunia.

Pelaku Diamankan Polisi dan Jadi Tersangka

“Saat ini pelaku sudah diamankan Polresta Pulau Ambon dan menjalani proses pemeriksaan,” ujar Janete.

Kasus tewasnya remaja berinisial RSS dianiaya AT anak ketua DPRD Ambon turut jadi sorotan Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif.

Senin (31/7/2023) Kapolda Irjen Lotharia Latif menyebut AT sudah jadi tersangka.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon,” ujar Kapolda, Senin (31/7/2023).

Ditegaskan, kepolisian tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

“Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum,” tegas Kapolda.

Sementara itu, polisi gelar perkara kasus penganiayaan dengan pelaku AT, anak Ketua DPRD Kota Ambon.

AT sendiri terancam dijerat dengan hukuman penjara selama 7 tahun.

“Iya kita baru selesai gelar perkara dan menaikkan AT sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Dia dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon Kompol Ben, Selasa (1/8/2023) dini hari.

Pernyataan Ketua DPRD Ambon

Usai anaknya viral, Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta mengunggah ucapan bela sungkawa melalui media sosial pada Selasa (1/8/2023).

“Saya yang itu kita atas nama keluarga dengan segala kerendahan hati dan dengan senantiasa bertawakal kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, dengan ini kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang ke dalam-dalamnya atas meninggalnya Ananda Rafi Rahman. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala Azza Wa Jalla rahmati almarhum Husnul Khatimah, serta mendapatkan tempat yang paling indah di sisi allah subhanahu wa ta’ala Amin ya robbal alamin,” ucap Elly, Selasa (1/8/2023).

Meski begitu, dalam video tersebut, tak ada kata permintaan maaf dari ibu terduga pelaku itu kepada keluarga korban.

Politisi Golkar itu hanya menyerahkan penanganan proses perkara dimaksud kepada aparat penegak hukum.

“Kami menghormati dan menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” ucapnya.

Tidak adanya kalimat permintaan maaf itu juga menimbulkan banyak komentar dari netizen pada akun @abusaimima yang mengunggah video tersebut.

“Buu mana permintaan maafnya,” tulis @story033.

Komentar lainnya juga ditulis akun @noname yakni “Ketua DPRD ni bos ,, ngapain maaf ,,bisa diselesaikan dgn uang.”

Harta Kekayaan Elly Toisuta Ketua DPRD Ambon Minus Rp 11 juta, Ibunda AT Pelaku Aniaya Remaja Tewas

Mengintip harta kekayaan Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta, ibunda AT pelaku pemukulan terhadap RSS remaja berusia 15 tahun berujung tewas.

Elly Toisuta pun tak lepas dari sorotan publik setelah sang anak resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Elly Toisuta dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Ambon setelah menang Pileg 2019 dengan perolehan suara 1.548.

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 29 Maret 2021 periodik 2020, Ely Toisuta memiliki harta minus Rp 11 juta.

Harta kekayaan Elly terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 250.000.000.

Sementara alat transportasi dan mesin berjumlah Rp 14.500.000.

Elly Toisuta tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 112.000.000.

Sedangkan kas dan setara kas miliknya sebanyak Rp 69.946.861.

Berikut Rincian Harta Kekayaan Ely Toisuta :

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 250.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 119 m2/50 m2 di KAB / KOTA KOTA AMBON , WARISAN Rp. 250.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 14.500.000

1. MOTOR, SUZUKI FL 125 RCMD Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000

2. MOTOR, SUZUKI RV 125 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 112.000.000

SURAT BERHARGA Rp. —-

KAS DAN SETARA KAS Rp. 69.946.861

HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 446.446.861

HUTANG Rp. 458.446.617

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. -11.999.756

Dengan memiliki hutang sebanyak Rp 458.446.617.

Dengan begitu jumlah kekayaan Ely Toisuta minus Rp 11.999.756

Ely Toisuta Serahkan Kasus Anaknya ke Polisi

Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta menyampaikan duka ke keluarga RRS (16), remaja yang tewas dianiaya anaknya, AT (23), hingga tewas.

Tak hanya itu, Elly menegaskan menyerahkan kasus tersebut ke polisi.

Diketahui, RRS merenggang nyawa, Minggu (30/7/2023) malam, tak lama usai dianiaya putra keduanya.

“Saya yang itu kita atas nama keluarga dengan segala kerendahan hati dan dengan senantiasa bertawakal kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, dengan ini kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang ke dalam-dalamnya atas meninggalnya Ananda Rafi Rahman. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala Azza Wa Jalla rahmati almarhum Husnul Khatimah, serta mendapatkan tempat yang paling indah di sisi allah subhanahu wa ta’ala Amin ya robbal alamin,” ucap Ely dalam video yang beredar di sosial media, Selasa (1/8/2023).

Dia turut prihatin atas musibah yang tengah menimpa korban dan keluarga, serta melibatkan anak kandungnya sebagai pelaku penganiayaan.

“Atas nama keluarga pula, kami sangat prihatin atas peristiwa dan musibah yang terjadi,” lanjutnya.

Elly dan keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus penganiayaan ini kepada penyidik.

“Kami menghormati serta menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Kronologi kejadian

Seperti diberitakan TribunAmbon.com, Senin (Senin (31/7/2023), Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan kronologi kejadian bermula saat saat korban dan temannya MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.

Namun saat keduanya memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, ternyata keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku.

“Dalam perjalan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka. Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali,” ucap Janete dalam keterangan tertulisnya (31/7/2023).

Korban katanya dipukul saat masih menggunakan helm.

Hal membuat korban langsung pingsan di tempat.

“Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa,” ujar Janete.

Pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon,” ujar Kapolda, Senin (31/7/2023)..

Ditegaskan, kepolisian tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

“Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum,” tegas Kapolda.

Untuk mengungkap kasus tersebut, sejumlah langkah telah diambil penyidik, diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga autopsi.

Kapolda pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan.

Perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.

“Kami menghimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum,” tegasnya.