Lihat, Tampang Menyebalkan dari Para Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

493 views


Gabungan Tim Saber Pungli Jawa Barat melakukan penindakan dan klarifikasi terhadap para petugas parkir yang diduga melakukan pungli parkir di Masjid Raya Al Jabbar pada Senin (15/4).

Ada empat orang petugas parkir yang diamankan dan diberi tindakan tegas, mereka di antaranya berinisial OK, RA, RM, dan YS.

“Kami telah melakukan penindakan terhadap petugas parkir liar di wilayah Kota Bandung khususnya di area parkir Masjid Al Jabbar, Cimencrang, Kota Bandung dan selanjutnya dilakukan klarifikasi terhadap empat orang,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (17/4).

Ke empat petugas parkir itu bertugas di pintu masuk dan keluar area parkir Masjid Raya Al Jabbar.

Jules menerangkan, dari kegiatan tersebut, Tim Saber Pungli Jabar berhasil mengamankan uang tunai hasil penarikan parkir gate sebesar Rp1,4 juta dari tangan petugas parkir dan dari dua orang jukir di gate B dan C sebesar Rp89 ribu.

“Setelah dilakukannya penindakan, petugas saber pungli Jawa Barat akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan Masjid Al Jabbar guna menghindari adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum juru parkir liar di kawasan masjid,” terangnya.

Identitas petugas juru parkir Masjid Raya Al Jabbar yang diduga melakukan pungli di antaranya Oo (petugas gate/karcis), RMA (petugas gate/yayasan Seal Guard), R (petugas jukir area parkir B), dan YOS (petugas jukir area parkir C).

Adapun bentuk pelanggarannya bahwa tiket parkir tidak sesuai dengan ketentuan, hanya menggunakan kertas fotocopy dengan nomor seri yang sama.

Nilai besaran biaya parkir tidak sesuai dengan Perwal No 121 Tahun 2022 tentang pengelolaan parkir di luar badan jalan.
“Masyarakat yang masuk ke area parkir Masjid Al Jabbar pada saat masuk ke area parkir dipungut biaya parkir dan pada saat keluar area masjid juga dipungut biaya parkir, dan pencatatan jam masuk dan keluar parkir dilakukan pencatatan secara manual tanpa menggunakan mesin cetak parkir satu pintu,” tandaasnya,

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Herman Suryatman memastikan akan menindak tegas para pelaku pungutan liar atau pungli di kawasan Masjid Raya Al Jabbar.

Bahkan, Herman mengancam akan melaporkan pelaku pungli ke kepolisian. Hal itu disampaikan Herman seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Selasa (16/4).

Kunjungan Herman, merupakan respons dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar atas adanya kasus viral pungutan liar (Pungli) di kawasan Masjid Al Jabbar, khususnya soal tarif parkir.

“Kami tindak aja, kami (akan) serahkan ke aparat penegak hukum apabila yang bersangkutan (pelaku) tetap nekat ya melakukan pungutan liar (kembali),” ucap Herman.

Herman menuturkan, Pemprov Jabar telah mengamankan para pelaku pungli di Masjid Raya Al Jabbar. Mereka pun akan diberikan pembinaan untuk sementara waktu oleh Pemprov Jabar.

“Hari kemarin sudah kami tangkap ya, untuk sementara kami bina,” ujar Herman.

Lebih lanjut, Herman menegaskan para pelaku pungli bukanlah warga sekitar Masjid Raya Al Jabbar.

“Itu bukan masyarakat sekitar di sini, itu bukan mitra kami, itu adalah oknum dari luar yang memanfaatkan eskalasi kunjungan ke Masjid Raya Al Jabbar,” kata Herman.(*)

Pelaku Pungli Masjid Al Jabbar Ditangkap, Sekda: Saya Minta Maaf

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman menyampaikan permohonan maaf terkait kasus pungutan liar (pungli) di kawasan Masjid Al Jabbar, Kota Bandung.

Diketahui, kasus pungli ini viral di media sosial X setelah salah satu pengunjung mengaku menjadi korban pungli di lokasi parkir sebesar Rp 25.000 dan juga diharuskan membeli plastik untuk penitipan sepatu sebesar Rp 5.000.

“Saya yang kebetulan diberi amanat menjadi ketua harian dewan eksekutif Masjid Al Jabbar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat,” ujar Herman usai sidak di kawasan Masjid Al Jabbar, Selasa (16/4/2024).

Herman mengatakan, para pelaku pungli sudah ditangkap oleh aparat keamanan setempat. Saat ini, para pelaku diberikan pembinaan.

Pelaku pungli, sambung Herman, bukan warga sekitar kawasan Masjid Al Jabbar dan juga bukan mitra pengelola parkir yang ditunjuk Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Jabbar.

“Bukan masyarakat sekitar di sini, itu bukan mitra kami itu adalah oknum dari luar yang memanfaatkan eskalasi kunjungan,” tambah Herman.

Herman mengancam, bila para pelaku pungli kembali beraksi, akan diseret ke pihak kepolisian untuk selanjutnya diproses secara hukum berlaku.

“Kalau misalnya besok ketahuan lagi kami akan laporkan ke kepolisian, ini harus ditindak sesuai hukum apabila yang bersangkutan tetap nekat melakukan pungutan liar tapi yang jelas itu di luar sepengetahuan kami,” ungkap dia.

Ke depannya, dia memastikan tidak akan terjadi lagi pungli di kawasan Masji Al Jabbar. Pasalnya, usai kejadian tersebut akan dilakukan penataan kembali area parkir dan lainnya.

“(Masyarakat) silahkan datang ke Masjid Al Jabbar bisa untuk beribadah dan ada juga untuk caracter building di sini,” pungkas Herman.(*)

Pascaviral Pungli di Masjid Al Jabbar, Pemprov Jabar Evaluasi Pengelolaan Parkir

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mengevaluasi pengelolaan parkir, layanan penitipan alas kaki hingga tempat area transportasi di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung. Ketiga aktivitas pengelolaan tersebut rawan dengan tindakan pungutan liar (pungli).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengatakan Pemprov Jabar telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Masjid Al Jabbar, Kota Bandung pasca terjadi pungli yang viral di media sosial. Terdapat tiga titik layanan yang rawan terjadi praktik pungli di Masjid Al Jabbar.

“Tiga area ini akan kami antisipasi agar tidak ada pungli lagi karena sangat krusial (terjadinya pungli) dari semua area,” ucap dia seusai mengecek langsung ke Masjid Raya Al Jabbar Bandung, Selasa (16/4/2024).

Ketiga titik layanan yang berpotensi rawan terjadi pungli, Herman menuturkan yaitu pengelolaan parkir, penitipan alas kaki hingga area transportasi. Dengan antisipasi ke depan yang dilakukan diharapkan dapat membuat pengelolaan lebih baik.

“Tadi saya langsung rapat kecil dengan teman-teman untuk mengevaluasi secara komperhensif pengelolaan Masjid Raya Al-Jabbar ini,” kata dia.

Setelah menjabat sebagai ketua harian Masjid Al Jabbar, ia meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa pungli yang terjadi di masjid tersebut. Ia mengaku akan terus mengingatkan pengelola untuk melayani lebih baik.

“Saya diberi amat menjadi ketua harian dewan eksekutif Masjid Al-Jabbar menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat. Insya Allah ini menjadi lebih baik lagi,” kata dia.

Sebelumnya, salah seorang warganet mengeluhkan kondisi layanan parkir di Masjid Al Jabbar ke media sosial X. Ia mengaku beberapa kali harus merogeh kocek diminta uang parkir dan uang penitipan alas kaki.(*)

Viral Curhatan Warga Jadi Korban Pungli di Masjid Al Jabbar, Pemprov Jabar Bilang Begini

Pemerintah Provinsi Jawa Barat angkat suara menanggapi viralnya curhatan warga yang mengaku jadi korban pungli di Masjid Al Jabbar karya Ridwan Kamil.

Dikutip dari Tribun Jabar, persoalan pungli ini diungkap dalam cuitan akun @petanirumah di media sosial X yang mendapatkan pengalaman tidak mengenakkan saat berkunjung ke Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat.

Pemilik akun tersebut mengeluhkan mahalnya tarif biaya parkir di Masjid Al Jabbar.

Dia harus merogoh kocek total Rp 25.000 untuk biaya parkir yang dibayarkannya sebanyak tiga kali.

Selain kena pungli parkir, pengunjung itu juga diwajibkan membeli kantung plastik seharga Rp 5.000 di area pelataran untuk menitipkan sepatu.

Disebutkan, aksi pemalakan tersebut terjadi sejak memasuki area masjid hingga menitipkan sepatu di loket penitipan masjid.

Ia mengatakan kejadian tersebut terjadi saat ia menggunakan mobil hendak singgah di Masjid Raya Al-Jabbar untuk menunaikan salat Isya.

Setibanya di area parkir, dia lalu bertemu dengan juru parkir yang mengenakan rompi dan meminta uang seikhlasnya.

Dia pun memberi uang senilai Rp 2 ribu.

Namun, juru parkir itu menolak dan meminta uang senilai Rp 10 ribu.

“Setelah keliling, akhirnya nemu tempat parkir dan ada petugas parkir pakai rompi di dalam,” tulis akun @petanirumah pada Sabtu (13/4/2024).

“Keluar mobil langsung diminta uang seikhlasnya karena sudah bantu kasih aba-aba parkir,” tambahnya.

“Kasih Rp 2 ribu, dia tidak mau. Lho, katanya ikhlas. Kemudian saya kasih Rp 5 ribu masih melengos akhirnya petugas bilang Rp 10 ribu. Saya kasih aja,” bebernya.

Lalu, setibanya di pelataran masjid, dia menjinjing sepatunya ke tempat penitipan barang.

Ketika hendak dititipkan ke petugas jaga, dia diminta untuk memasukkan sepatunya ke plastik.

Alhasil, dia membeli plastik seharga Rp 5 ribu.

Seusai menunaikan salat Isya dan mengambil sepatu di tempat penitipan barang, dia kembali lagi ke tempat parkir dan ditagih lagi uang Rp 10 ribu oleh seorang juru parkir yang berbeda.

Dia kemudian menyerahkan uang Rp 10 ribu.

Dia kemudian kembali lagi ditagih uang senilai Rp 5 ribu di pintu parkir.

Ia pun melaksanakan salat lalu kembali ke parkiran.

“Balik ke parkiran mobil ternyata petugas parkir udah beda lagi orangnya namun masih pakai rompi yang sama.”

“Dan minta lagi Rp 10 ribu seikhlasnya. Karna malas debat saya kasih Rp 10 ribu.”

“Saya di pintu keluar bayar parkir lagi Rp 5 ribu. Waktu saya saya bilang udah bayar dua kali Rp 10 ribu di dalam petugasnya hanya senyum senyum aja,” katanya.

Minta maaf

Menanggapi curhatan warga yang dipalak di Masjid Al Jabbar karya Ridwan Kamil, Pemerintah Provinsi Jawa Barat minta maaf.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berjanji akan segera menertibkan praktik pungli yang terjadi di Masjid Al Jabbar.

“Kami segera tindaklanjuti. Kami bahas dengan berbagai pihak di lapangan, serta akan langsung kami tertibkan,” ujar Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman, dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (14/3/2024).

Herman meminta maaf atas ketidaknyamanan para pengunjung karena adanya praktik pungli tersebut.

Dia mengatakan, kasus pungli ini sedang diselidiki Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar.

“Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Untuk itu, kami atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar menyampaikan permohonan maaf,” kata dia.

Dia menyebut, bahwa praktik pungli tersebut dilakukan tanpa izin dan juga sepengetahuan pengelola.

Selama Libur Lebaran 2024 Para pengunjung pun diimbau agar lebih berhati-hati dan tidak melayani siapapun yang melakukan pungli di area Masjid Raya Al Jabbar.(*)