Ditantang Daud Kim, Ayana Moon: Pengacara Saya akan Jelaskan Hal Ilegal di Korea


Influencer muslim Korea Selatan, Ayana Moon menjawab tantangan Daud Kim untuk menjelaskan alasannya membuka rekam jejak Youtuber mualaf itu. Dalam unggahan video dalam tiga bahasa: Bahasa Arab, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris yang diunggah di Instagram pribadinya pada Senin malam 22 April 2024, Ayana mengatakan konflik dengan Daud Kim akan dijelaskan oleh pengacaranya.

Pengacara Ayana Moon akan Jelaskan Hal Ilegal di Korea Selatan

“Halo teman-teman, saya Ayana dari Korea Selatan. Pengacara saya akan berbicara di Al Arabiya Tafa Alkum Show. Dia akan menjelaskan apa itu isu ilegal. Bagaimana seseorang melanggar hukum di Korea, niat yang salah berdasarkan hukum Korea, dan fakta-fakta dari jurnalis di Korea,” katanya.

Sebelumnya, Daud Kim menyebut Ayana sudah menggiring kebencian masyarakat terhadapnya hingga membuat rencananya membangun masjid di Incheon, Korea Selatan batal. Pemilik tanah yang sudah bertransaksi dengannya batal menjual tanahnya. Daud mempertanyakan apakah Ayana memiliki masalah dengannya.

“Tolong jawab aku, Ayana Moon. Jika Anda punya masalah dengan (rencanaku) membangun masjid, mengapa tidak memberitahuku secara pribadi. Mengapa Anda mengekspos saya ke stasiun TV dan meyakinkan mantan istri saya untuk mengekspos saya ke mereka (TV)?” tulisnya. “Apa kesalahan besarku jika aku membangun masjid di Korea?”

Tantangan Daud Kim kepada Ayana Moon

Tantangan ini dia ungkapkan usai Ayana Moon mengingatkan para penyumbang agar tidak sembarangan memberikan dananya kepada Daud Kim yang melakukan penggalangan donasi untuk membangun masjid. Ayana menjelaskan, dalam peraturan di Korea Selatan, individu dilarang mengumpulkan dana menggunakan akun pribadi dana di atas 10 juta won. Ayana juga mengingatkan penyumbang sebaiknya menelusuri latar belakang Daud Kim terlebih dulu sebelum mengirimkan uang.

Influencer muslim Korea Selatan, Ayana Moon menjawab tantangan Daud Kim untuk menjelaskan alasannya membuka rekam jejak Youtuber mualaf itu. Dalam unggahan video dalam tiga bahasa: Bahasa Arab, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris yang diunggah di Instagram pribadinya pada Senin malam 22 April 2024, Ayana mengatakan konflik dengan Daud Kim akan dijelaskan oleh pengacaranya.

Pengacara Ayana Moon akan Jelaskan Hal Ilegal di Korea Selatan
“Halo teman-teman, saya Ayana dari Korea Selatan. Pengacara saya akan berbicara di Al Arabiya Tafa Alkum Show. Dia akan menjelaskan apa itu isu ilegal. Bagaimana seseorang melanggar hukum di Korea, niat yang salah berdasarkan hukum Korea, dan fakta-fakta dari jurnalis di Korea,” katanya.

Sebelumnya, Daud Kim menyebut Ayana sudah menggiring kebencian masyarakat terhadapnya hingga membuat rencananya membangun masjid di Incheon, Korea Selatan batal. Pemilik tanah yang sudah bertransaksi dengannya batal menjual tanahnya. Daud mempertanyakan apakah Ayana memiliki masalah dengannya.

“Tolong jawab aku, Ayana Moon. Jika Anda punya masalah dengan (rencanaku) membangun masjid, mengapa tidak memberitahuku secara pribadi. Mengapa Anda mengekspos saya ke stasiun TV dan meyakinkan mantan istri saya untuk mengekspos saya ke mereka (TV)?” tulisnya. “Apa kesalahan besarku jika aku membangun masjid di Korea?”

“Tolong cek latar belakang dia apakah dia pernah terlibat kriminalitas, dia pernah terkena pasal pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan lain-lain,” tulis Ayana.

Ayana sendiri sebenarnya sudah menanggapi tantangan Daud Kim di Instagram Storynya, tak lama setelah Daud Kim melontarkan tantangannya pada Ahad malam, 21 April 2024. “Korea adalah negara demokrasi liberal. Segala penyidikan dan penghukuman TIDAK dilakukan dalam beberapa hari, namun polisi dan jaksa melakukan penyidikan dalam jangka waktu tertentu,” tulisnya.

Ia juga mengingatkan Daud Kim agar tidak menggunakan Islam untuk mendapatkan uang. Peringatan juga ia sebuat agar tidak bermain-main dengannya. “Jangan menjual AGAMA dan jangan bermain api dengan saya tanpa persiapan yang layak,” tulisnya.

Ayana Moon juga menyindir bahwa lembaganya, Ayana Foundation saat ini membiayai penerbitan Jurnal Al Shajarah milik Universitas Islam Internasional Malaysia selama setahun setelah berhenti terbit lantaran ketiadaan sponsor. “Mensponsori peneliti kami yang luar biasa dengan DANA saya sendiri,” tulisnya memamerkan Jurnal Al Shajarah.

Sebelum melakukan pengumpulan dana untuk membangun masjid di Incheon yang akhirnya batal, Daud Kim juga pernah membuka donasi serupa untuk membangun masjid di Daegu. Donasi itu dibuka melalui akun PayPal miliknya dengan anggaran 70 juta won atau sekitar Rp 824,5 juta pada 2022. Tapi pihak masjid mengaku hanya menerima donasi sebesar 2 juta won atau Rp 23,5 juta.

Soal masjid di Daegu itu, Daud mengaku sudah menyerahkan semua. “Saya sudah mengembalikan semua uangnya. Saya hanya membantu mereka,” tulisnya dalam unggahan di Instagram pribadinya, kemarin.(*)

Merasa Ayana Moon Sudah Menggiring Kebencian, Daud Kim Tantang Balik

Youtuber mualaf Korea Selatan, Daud Kim secara terbuka menantang influencer, Ayana Moon untuk menjawab pertanyaannya. Ia merasa tindakan perempuan Korea Selatan yang mualaf saat remaja itu telah menghambat keinginannya untuk membangun masjid di Incheon.

Tantangan Terbuka Daud Kim untuk Ayana Moon

Pria bernama asli Kim Jae Han itu menantang Ayana Moon dalam unggahan di Instagram Storynya, Ahad, 21 April 2024, satu jam lalu. “Tolong jawab aku, Ayana Moon. Jika Anda punya masalah dengan (rencanaku) membangun masjid, mengapa tidak memberitahuku secara pribadi. Mengapa Anda mengekspos saya ke stasiun TV dan meyakinkan mantan istri saya untuk mengekspos saya ke mereka (TV)?” tulisnya. “Apa kesalahan besarku jika aku membangun masjid di Korea?”

Tantangan ini dia ungkapkan usai Ayana Moon mengingatkan para penyumbang agar tidak sembarangan memberikan dananya kepada Daud Kim yang melakukan penggalangan donasi untuk membangun masjid. Ayana menjelaskan, dalam peraturan di Korea Selatan, individu dilarang melakukan pengumpulan dana menggunakan akun pribadi dana di atas 10 juta won.

“Siapapun yang melanggar atau melakukan penipuan dan metode ilegal lainnya dalam pengumpulan sumbangan, akan dihukum penjara hingga 3 tahun atau denda hingga 30 juta won (Pasal 16 ayat 1),” tulis Ayana dalam unggahan di Instagram Storynya, tiga hari lalu.

Ayana juga mengingatkan penyumbang sebaiknya menelusuri latar belakang Daud Kim terlebih dulu sebelum mengirimkan uang. “Tolong cek latar belakang dia apakah dia pernah terlibat kriminalitas, dia pernah terkena pasal pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan lain-lain,” tulis Ayana.

Kasus Kekerasan Seksual dan KDRT yang Membuntuti Daud Kim

Pada 2019, Daud Kim pernah tersandung kasus pemerkosaan yang dilakukan terhadap seorang perempuan asing saat tidur pada 27 Juni 2019. Daud disebut melakukannya dalam keadaan mabuk. Pada akhirnya, Daud meminta maaf kepada perempuan itu melalui unggahan di Instagramnya namun kemudian dihapus kembali.

Pada 2022, Kim juga terkena tuduhan kekerasan dalam rumah tangga. Istrinya, Mia, menuduhnya melakukan KDRT dengan menunjukkan bukti foto badannya yang memar ke media sosial.

Untuk soal ini, Daud Kim menyangkal pernah melakukan kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga. “Betul saya bercerai. Tapi saya tidak pernah memukul satu orangpun, menelantarkan, atau menahan tunjangan anak,” tulisnya, Ahad, 21 April 2024. Ia menyatakan, inilah saat yang tepat untuk berbicara dalam dua tahun ini. “Saya tidak akan pernah berbicara lagi.”`

Penelusuran masa lalu Daud Kim ini sejak ia mengumumkan akan membangun masjid di daerah Incheon di akun Instagramnya pada 13 April 2024. Ia mengaku sudah mendapatkan sumbangan untuk membangun masjid itu, yang dikirimkan ke akun pribadinya. Daud Kim membeli lahan seluas 284,4 meter persegi di Yeongjong, Incheon seharga 189,2 juta won atau 136.552 dolar Amerika pada 11 April 2023. Belakangan, pemilik tanah membatalkan penjualan setelah viral.

Apalagi, pemerintah daerah setempat menyatakan, Daud Kim belum mengantongi izin pendirian masjid. Pendirian masjid di negeri mayoritas muslim itu tetap mempertimbangkan lingkungan. Pemerintah setempat disebut hanya membolehkan lembaga resmi yang diakui, yakni Korea Muslim Federation untuk membangun masjid di negeri gingseng itu. Sebelumnya Korea Muslim Federation juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyumbang Daud Kim.(*)

Bukan Hanya Ayana Moon, Lembaga di Korea Ini Ingatkan Tidak Sumbang Daud Kim

Peringatan yang dilakukan Ayana Moon, influencer muslim Korea Selatan agar masyarakat tidak menyumbang Daud Kim untuk membangun masjid di negeri ginseng itu diikuti pihak lain. Korea Muslim Federation atau Federasi Muslim Korea (KMF) mengingatkan masyarakat bahwa mereka adalah satu-satunya lembaga resmi yang resmi terdaftar di pemerintah Korea.

Penjelasan Korea Muslim Federation Soal Daud Kim

Daud Kim, Youtuber Korea mualaf, mengumumkan di akun Instagramnya pada 13 April 2024 bahwa ia akan membangun masjid di Yeongjong International City, Incheon, Korea Selatan. Ia menunjukkan sudah membayar uang muka kepada pemilik tanah. “Impian saya akan menjadi nyata,” tulisnya.

Belakangan, pemilik tanah yang disebut Tuan A itu memilih batal menjual tanahnya setelah mendengar rencana pembangunan itu ramai. Diketahui juga, tanah yang hendak dibeli Daud Kim merupakan daerah hijau sehingga pembangunan di atasnya dibatasi 20 persen saja. Selain itu, Daud Kim belum mengajukan izin ke pemerintah daerah setempat untuk membangun masjid di daerah itu.

Ayana Moon Ingatkan Penyumbang Telusuri Jejak Rekam Daud Kim

Usai pengumuman Daud Kim yang viral itu, banyak yang mengingatkan agar masyarakat tidak terbujuk untuk menyumbang. Ayana Moon mengingatkan, saat menyumbang, hendaknya masyarakat menelusuri dulu catatan kriminalitas Daud Kim. “Tolong cek latar belakang dia apakah dia pernah terlibat kriminalitas, dia pernah terkena pasal pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan lain-lain,” tulis Ayana di Instagram Storynya yang kemudian di Instagram @korede_islam, tiga hari lalu. Dalam unggahan di akun Instagram Federasi Muslim Korea, mereka mengingatkan masyarakat agar tidak menyumbangkan uangnya untuk Daud Kim. “Semua masjid di seluruh negeri yang berkaitan dengan Federasi Muslim Korea terdaftar atas nama KMF,” tulis mereka dalam unggahan pada Kamis, 18 April 2024. “Tidak ada yang diizinkan untuk mendaftar atas nama individu atau menggalang dana untuk pembangunan masjid.”

Ayana juga menjelaskan, dalam peraturan di Korea, individu dilarang menggalang dana menggunakan akun pribadi di atas 10 juta won. “Siapapun yang melanggar atau melakukan penipuan dan metode ilegal lainnya dalam pengumpulan sumbangan, akan dihukum penjara hingga 3 tahun atau denda hingga 30 juta won (Pasal 16 ayat 1),” tulis Ayana.

Pun demikian dengan Federasi Muslim Korea. Mereka mengingatkan bahwa penggalangan dana Daud Kim tidak berkaitan dengan mereka. “Kami informasikan bahwa penggalangan dana pembangunan Masjid yang dilakukan oleh Daud Kim, yang belakangan banyak ditanyakan tentang KMF oleh berbagai organisasi dan individu Islam di dalam dan luar negeri tidak ada kaitannya dengan KMF dan merupakan kegiatan penggalangan dana yang dilakukan oleh Daud Kim secara pribadi.”

Ayana Moon terlihat menyukai unggahan Federasi Muslim Korea ini. Ia juga meninggalkan komentar pada unggahan ini. “Semoga Allah Swt melindungi umat kita dari segala dosa. Aamiin,” tulisnya.

Sindiran Balik Daud Kim ke Ayana Moon
Daud Kim sendiri, tampaknya menyindir Ayana Moon telah mempengaruhi orang agar tidak menyisihkan dananya ke akun pribadinya. Dalam unggahan di Instagram Storynya dua hari lalu, Daud Kim yang saat itu tengah berada di Indonesia, balik menyalahkan Ayana penyebab pemilik tanah membatalkan transaksi jual beli.

“Setelah muslimah Korea mengungkit isu pembangunan masjid di Incheon ke publik, banyak sekali tentangan dan ancaman hingga akhirnya pemilik tanah meminta pembatalan kontrak tersebut. Astaghfirullah. Jadi dibatalkan,” tulisnya. Daud mengaku sudah menemukan cara baru yang akan ditunjukkan sekembalinya ia ke Korea. “Saya tidak menyerah. Segala sesuatunya untuk Allah,” tulisnya.