Pengemudi yang Mengaku Adik Jenderal dan Pakai Pelat Palsu TNI Resmi Jadi Tersangka


Polisi menetapkan pengemudi Fortuner berinisial PWGA sebagai tersangka, usai menggunakan pelat palsu TNI dan mengaku sebagai adik jenderal saat cekcok dengan pengendara lain di Tol Jakarta Cikampek.

“(PWGA) sudah jadi tersangka dan ditahan,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).

Ia menyebut, pelaku disangkakan dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat. Adapun penetapan tersangka dilakukan, setelah polisi menangkap PWGA. Titus mengatakan, pelaku menyembunyikan mobil berpelat palsu dinas TNI di rumah sang kakak di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

“Jadi sejak kejadian itu (percekcokan), dia (PWGA) ke rumah kakaknya bersama istrinya,” tutur dia.

Ia melanjutkan, pelat palsu TNI yang sebelumnya terpasang di mobil Fortuner itu pun telah hilang. Pelaku menggunakan pelat bodong dengan nomor polisi yang sama dengan milik Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.

“Mobil ada di rumah tersebut, ditutup terpal penutup mobil. Pelatnya dibuang,” papar Titus.

Dalam unggahan akun Instagram @puspomtni, disebutkan bahwa pelaku ditangkap pada Selasa (16/4/2024).

“Puspom TNI dalam upayanya mengungkap identitas pria pengendara Toyota Fortuner yang sebelumnya terekam dan menyebar luas di sosial media sedang terlibat keributan dengan pengendara lainnya di jalan tol Jakarta-Cikampek km 56, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan kemudian dengan kemampuan dan peralatan yang dimiliki Polda Metro Jaya, jajaran Ditkrimum Polda Metro berhasil menangkap dan mengamankan pelaku yang berinisal Ir PWGA,” demikian keterangan dalam akun @puspomtni.

Pihak TNI memastikan, pengemudi Fortuner arogan itu bukanlah anggota TNI melainkan sipil. Pelaku merupakan seorang pengusaha.

Sementara untuk motif pelaku nekat menggunakan pelat dinas TNI bernomor 84337-00 palsu, karena hendak menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah Jakarta.

“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk tuduhan pemalsuan sebagaimana yang diatur dan diancam dalam pasal 263 KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2005/IV/2024/SPKT/ POLDA METRO JAYA, tanggal 12 April 2024,” kata admin akun @puspomtni.

Dalam video viral yang beredar di media sosial, Ir PWGA terlibat cekcok dengan pengendara lain. Pengendara Fortuner arogan itu marah karena merasa disenggol mobil pengendara lain yang merekam video.

Namun, perekam video langsung menanyakan apakah benar pengendara Fortuner tersebut seorang anggota TNI dengan meminta kartu anggotanya. Pelaku kemudian mengaku berdinas di Markas Besar TNI seperti yang tertulis dalam pelat nomor mobilnya. Bahkan, ia mengaku sebagai keluarga jenderal bernama Tony Abraham.(*)

Pengendara Fortuner Pakai Pelat Dinas TNI yang Ngaku Adik Jenderal Akhirnya Ditangkap Polisi

Polda Metro Jaya menangkap pria pengemudi Fortuner berpelat dinas Mabes TNI serta mengaku adik seorang Jenderal, Selasa (16/4/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).

Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar pun turut membenarkan informasi terkait penangkapan pelaku.

“Iya, betul (telah diamankan),” ujarnya, saat dikonfirmasi pada Rabu.

Penangkapan ini berdasarkan laporan yang dilayangkan Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi ke Polda Metro Jaya pada Minggu (14/4/2024).

Adapun pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 yang dipakai sopir Fortuner itu milik Asep yang duduga dipalsukan.

Pelaku akhirnya ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

“Nanti con-press, lagi dicari waktu yang tepat,” ucap Nugraha.

“Nanti Danpuspom yang akan jelaskan semuanya,” lanjutnya.

Di sisi lain, dari unggahan akun Instagram Puspom TNI yakni @puspomTNI, pelaku diketahui berinisial PWGA.

Ia diamankan di kediamannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Pengakuan sementara kepada pihak kepolisian, pelaku bukan anggota TNI melainkan mengaku seorang pengusaha.

“Adapun motif yang bersangkutan memalsukan plat dinas TNI Noreg 84337-00 tersebut semata-mata untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta,” demikian unggahan akun itu.
Sebelumnya pengendara mobil yang ditabrak pria pengemudi Fortuner berpelat dinas Mabes TNI serta mengaku adik seorang Jenderal, resmi membuat laporan polisi ke Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024).

Insiden tersebut terjadi di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, hingga viral di media sosial (medsos).

Paulinus Dugis selaku kuasa hukum korban menuturkan kedatangan mereka ke Mabes Polri hari ini untuk melaporkan aksi perusakan yang diduga dilakukan sang pengemudi Fortuner.

Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 16 April 2024.

Adapun pelapor kasus tersebut adalah Marcellina Irianti Deca (25), sedangkan terlapornya dalam lidik.

“Perihal tentang perusakan, perusakan kendaraannya segala macam. Jadi karena kami menduga, ini dugaan ya, kalau dari video-video yang beredar itu ada unsur kesengajaan dari yang bersangkutan untuk menabrakkan kendaraannya kepada kendaraan milik klien saya, yaitu dengan nabrak mundur,” ujarnya, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa.

“Artinya itu kan kejadian kedua setelah percekcokan itu terjadi. Makanya ketika klien saya menghentikan kendaraannya, kan dikiranya saat itu mau bicara baik-baik, ternyata dia menabrak mundur, dan itu terkonfirmasi dari video-video para pengendara lain yang juga sekarang jadi viral video tersebut. Jadi untung juga ada pengendara lain yang memang merekam video, kemudian jadi viral,” sambung dia.

Ia mengungkapkan, alasan pihaknya baru melaporkan kejadian yang sudah terjadi pada Rabu (10/4/2024) lalu karena masih menunggu iktikad baik dari terduga pelaku.

Namun, iktikad baik itu justru tak disambut oleh terduga pelaku sampai akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri.

“Kenapa baru hari ini kami buat laporan? karena sebenarnya dari kemarin itu kan kami menunggu iktikad baik daripada yang bersangkutan,” kata Paulinus.

“Karena menunggu iktikad baiknya sampai hari ini juga tidak ada menghubungi, tidak ada juga datang yang di mana kami ketahui setelah percekcokan di jalan tersebut kan (niatnya) bertemu di rest area. Namun ternyata sampai di rest area itu orang yang bersangkutan kabur, sampai hari ini tidak diketahui keberadaaannya,” lanjut dia.

Pihaknya membawa sejumlah alat bukti, satu di antaranya adalah sebuah flash disk berisi video peristiwa yang terjadi di tol serta foto kendaraannya yang rusak.

“Jadi barang bukti yang diserahkan itu tadi berupa video lewat flash disk, rekaman terjadinya insiden juga foto kerusakan kendaraan daripada klien kami,” tuturnya.

Dalam laporan itu, terlapor diduga melakukan perbuatan atau tindak pidana Pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

“Memang pada hari ini, yang telah kami laporkan itu Pasal 170 KUHP. Namun, tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan perkara ini, seperti yang sudah kami sampaikan bahwa karena ancaman menggunakan nama besar seorang jenderal, makanya pada saat itu klien kami merasa takut,” kata Paulinus.

“Menghadapi situasi karena oknum tersebut itu menyatakan bahwa kakaknya adalah seorang Jenderal, sehingga ada ketakutan dari klien kami. Jadi, kami harapkan juga dalam pengembangan penyelidikan mudah-mudahan nanti sampai penyidikan kasus ini itu bisa dikembangkan daripada apa yang sudah disampaikan atau dialami oleh klien kami,” sambungnya.